@article{Fitri_2020, title={Urgensi Pengaturan Alat Bukti Elektronik sebagai Upaya Mencapai Kepastian Hukum}, volume={2}, url={https://jurnal.umpwr.ac.id/index.php/amnesti/article/view/659}, DOI={10.37729/amnesti.v2i1.659}, abstractNote={<p>Upaya penegakan hukum mustahil dipisahkan dari proses pembuktian. Keberadaan bukti elektronik membawa suatu perubahan dalam sistem penegakan hukum di era teknologi dan informasi. Dalam perjalanannya, sistem hukum Indonesia dinilai belum lengkap mengatur prosedur penanganan bukti elektronik dan adanya dualisme penafsiran kedudukan bukti elektronik dalam sistem hukum acara pidana. Artikel ini mengkaji problematika kebijakan pengaturan bukti elektronik di Indonesia dan urgensi pengaturan bukti elektronik guna mencapai kepastian hukum. Tipe penelitian yang digunakan adalah yudiris-normatif yakni penelitian hukum yang meletakkan hukum sebagai sebuah bangunan sistem norma. Berdasarkan kajian perundang-undangan, terdapat dualisme penafsiran kedudukan bukti elektronik dalam sistem hukum acara pidana Indonesia dan ketidaklengkapan pengaturan prosedur perolehan, pemeriksaan serta pengelolaan alat bukti elektronik. Sudah seharusnya pemerintah mendukung upaya pencapaian kepastian hukum dengan mencantumkan alat bukti elektronik dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).</p&gt;}, number={1}, journal={Amnesti: Jurnal Hukum}, author={Fitri, Sheila Maulida}, year={2020}, month={Feb.}, pages={1-15} }