Penerapan Tarif Pajak Pertambahan Nilai 12% dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 131 Tahun 2024 dan Perspektif Keadilan Pajak di Indonesia
Abstract
Kebijakan kenaikan tarif PPN menjadi 12% memicu polemik hukum terkait dampaknya terhadap daya beli masyarakat dan pemenuhan aspek keadilan sosial. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme penghitungan tarif PPN 12% dalam PMK No. 131 Tahun 2024 serta menguji kebijakan tersebut dalam perspektif keadilan pajak. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Analisis dipusatkan pada prinsip kemampuan membayar (ability to pay principle) sebagai indikator utama keadilan perpajakan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PMK No. 131 Tahun 2024 berfungsi sebagai regulasi teknis yang menerapkan mekanisme diferensiasi tarif. Meskipun secara normatif kebijakan ini berupaya mengakomodasi keadilan melalui penggunaan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) Nilai Lain bagi barang non-mewah, namun dalam praktiknya terdapat risiko spillover effect yang dapat mengaburkan perlindungan terhadap kelompok rentan. Secara filosofis, keberhasilan kebijakan ini dalam mewujudkan keadilan substantif sebagaimana diamanatkan Pancasila dan prinsip maslahah ‘ammah sangat bergantung pada akurasi klasifikasi objek pajak serta transparansi pengelolaan penerimaan negara. Penelitian ini menyimpulkan bahwa instrumen teknis dalam PMK No. 131 Tahun 2024 baru sebatas memberikan keadilan prosedural yang masih memerlukan pengawasan administratif ketat agar tidak mencederai daya beli masyarakat secara luas.
Downloads
References
Abdullah, B., Melisa, AlHafiz, H., Patimah, S., Juwita, M., Marissa, D., Afriza, A., Syahputri, T., Hadinata, M., Manaf, I. A., Qawi, I., & Tarigan, J. S. (2025). Penyesuaian Tarif PPN 12 % dalam Perspektif Hukum Pajak: Implikasi Terhadap Kepastian Hukum dan Keadilan Fiskal. Inovatif: Jurnal Penelitian Ilmu Sosial, 5(4), 4570–4583. https://doi.org/10.31004/innovative.v5i4.20567
Ariyanto, A. P. (2025). Aktualisasi Nilai Pancasila dalam Penegakan Hukum di Bidang Perpajakan di Indonesia. Jurnal Akta, 12(2), 338–352. doi: https://dx.doi.org/10.30659/akta.v12i2.44508%0ARefbacks
Fitriya. (2025). Dampak Kenaikan Tarif PPN 12 Persen pada Barang Mewah. Klikpajak. https://klikpajak.id/blog/dampak-kenaikanppn-12-persen-pada-barang-mewah
Hukumonline. (2024). Dasar Hukum Kenaikan Tarif PPN 12 Persen. https://www.hukumonline.com/berita/a/tarif-ppn-lt673c7e9d1c5ce/
Muhaimin. (2020). Metode Penelitian Hukum. Mataram University Press.
Novianto, R. W., Ramadhan, R. D. P., Azzahra, S. F., & Irawan, F. (2023). Menelaah Kenaikan Tarif Pajak Pertambahan Nilai Ditinjau dari Asas Keadilan. Jurnalku, 3(2), 187–195. https://doi.org/10.54957/jurnalku.v3i2.454
Pamuji, K. (2020). Buku Ajar Hukum Pajak. Universitas Jenderal Soedirman.
Pratama, R. B., & Furqon, I. K. (2024). Persepsi Mahasiswa Universitas Islam Negeri K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan Terhadap Kebijakan Kenaikan PPN 12%,. Jamanta: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi Universitas Tulungangung, 4(2), 63–71. https://doi.org/10.36563/jamanta_unita.v4i2.1263
Priyono, E. (2025). Teori Keadilan Rawls dan PMK 37/2025: Menimbang Pajak dalam Timbangan Moral. pajak.go.id. https://www.pajak.go.id/id/artikel/teori-keadilan-rawls-dan-pmk-372025-menimbang-pajak-dalam-timbangan-moral
Sarasi, V., Anwar, K., & Fadillah, A. (2025). Dampak Kenaikan PPN 12% terhadap Pengeluaran Rumah Tangga: Perspektif Ekonomi Islam. JIEI: Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 11(2), 60–70.
Sihombing, S. (2020). Perpajakan (Teori dan Aplikasi). Penerbit Widina Bhakti Persada.
Sinaga, H. D. P. (2023). Kepastian Hukum di Bidang Perpajakan yang Berbasis Cita Hukum Pancasila. Journal of Tax Law and Policy, 2(2), 59–74. https://doi.org/10.56282/jtlp.v2i2.499
Solikin, N. (2021). Pengantar Metodologi Penelitian Hukum. CV. Penerbit Qiara Media.
Sulinda, N. P. D. (2024). Barang-barang yang Dikenakan PPN 12%. hukumonline. https://antikorupsi.org/sites/default/files/dokumen/Riset Business Judgement Rule dalam Perkara Korupsi.pdf
Suriasumantri, J. S. (2017). Filsafat Ilmu: Sebuah Pengantar Populer. Pustaka Sinar Harapan.
Yahya, M. R. (2023). The Effect of Tax Fairness Perception on Tax Avoidance Intentions among Individual Taxpayers in Manado City. c, 4(2), 1–18.
Copyright (c) 2026 Amnesti: Jurnal Hukum

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.




