[1]
M. R. A. Abqary, “Tinjauan Yuridis Pengisian Jabatan Sipil oleh Anggota Kepolisian Republik Indonesia Aktif berdasarkan Peraturan Kepolisian Nomor 10 Tahun 2025”, Amnesti, vol. 8, no. 1, pp. 69-77, Feb. 2026.