Sosialisasi Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) bagi Pelaku UMKM untuk Meningkatkan Daya Saing Produk
Keywords:
sertifikasi halal, SEHATI, UMKMAbstract
Pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan pemahaman pentingnya sertifikasi halal kepada pelaku usaha makanan dan minuman dengan skala usaha mikro dan kecil. Bentuk dukungan dan keberpihakan pemerintah kepada pelaku usaha skala mikro dan kecil dengan mengeluarkan kebijakan Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI). Metode pelaksanaan kegiatan adalah penyuluhan. Adapun tahapan pelaksanaan kegiatan dimulai dari persiapan, pelaksanaan dan eval_uasi. Untuk menemui pelaku usaha dilakukan dengan survei door to door, dilanjutkan dengan penjelasan dan diskusi. Pelaku usaha diberikan leaflet agar tetap mengingat dan paham pentingnya sertifikat halal pada produk makanan dan minuman yang diproduksi. Hasil pengabdian pada masyarakat menunjukkan bahwa pelaku usaha mengerti pentingnya sertifikasi halal, dan bersedia didampingi untuk mendapatkan sertifikat halal secara gratis melalui program self declare. Dalam pengabdian pada masyarakat ini 10 pelaku usaha bersedia didampingi sertifikasi halal, telah memiliki legalitas usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), dan telah mendapatkan Sertifikat Halal. Selanjutnya pelaku usaha diminta untuk menempelkan logo halal pada kemasan, dengan posisi logo mudah dilihat dan dibaca konsumen, tidak mudah dihapus, tidak mudah dilepas, dan tidak mudah rusak.
