Peningkatan Literasi Hukum Digital bagi Remaja Panti Asuhan Muhammadiyah Wates: Telaah UU ITE dan Implikasinya terhadap Kebebasan Berekspresi di Ruang Digital
Keywords:
Kebebasan Berekspresi, Panti Asuhan, Edukasi DigitalAbstract
Kegiatan pengabdian masyarakat yang dilaksanakan di Panti Asuhan Muhammadiyah Wates pada tanggal 8 Mei 2025 bertujuan untuk meningkatkan pemahaman literasi media digital di antara anak-anak dan pengurus panti. Dalam acara ini, narasumber dari Universitas Muhammadiyah Purworejo menyampaikan materi terkait Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta pentingnya kesadaran hukum dan etika dalam pemanfaatan media digital. Sebanyak 50 peserta yang terdiri dari pengurus dan anak-anak panti asuhan mengikuti kegiatan ini dengan antusias. Melalui metode penyampaian yang interaktif dan edukatif, acara ini berhasil menumbuhkan kesadaran peserta mengenai perlindungan data pribadi, kebebasan berekspresi, serta berbagai tantangan dan peluang yang ada di dunia digital. Hasil dari pengabdian ini menegaskan bahwa literasi media digital sangat krusial untuk membekali generasi muda agar mampu menggunakan teknologi secara bijaksana, aman, dan bertanggung jawab. Selain itu, kegiatan ini juga menyoroti pentingnya penguatan literasi digital sebagai upaya menjaga ruang digital yang inklusif dan demokratis di Indonesia.
