https://jurnal.umpwr.ac.id/bcs/issue/feedBagelen Community Service2025-05-14T10:15:52+07:00Septi Indrawatibagelen@umpwr.ac.idOpen Journal Systems<p>Title : <strong>Bagelen Community Service<br></strong>Abbreviation : BCS <br>DOI Prefix : <a id="pub-id::doi" href="https://doi.org/10.37729/radiasi.v12i2">10.37729/</a>bcs ISSN : <a title="e-ISSN" href="http://u.lipi.go.id/1466653736" target="_blank" rel="noopener">3026-0027</a>(e), <a title="p-ISSN" href="http://u.lipi.go.id/1466653736" target="_blank" rel="noopener">XXXX-XXXX</a>(p) <br>Type of review : Single Blind <br>Frequency : Thrice a year (January, May, and August) <br>Editor in Chief : Budi Setiawan <br>Managing Editor : Septi Indrawati<br>Indexing : Click here<br>Focus & Scope : Click here</p>https://jurnal.umpwr.ac.id/bcs/article/view/6385Hukum Menyapa: Pengenalan Peraturan Perlindungan Anak terhadap Guru dan Orang Tua/Wali di Pos PAUD Tunas Harapan Desa Bocor2025-05-14T10:04:58+07:00Septi Indrawatisepti@umpwr.ac.idAjeng Risnawati Sasmitaajeng.risna@gmail.comAdelia Putri Pramestrisepti@umpwr.ac.id<p>Perlindungan anak merupakan segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi, secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, perlindungan anak merupakan tanggungjawab bersama seluruh masyarakat dan pemerintah, termasuk guru/tenaga pendidik di sekolah dan orang tua/wali. Perlindungan anak penting untuk diketahui dan dipahami guna meminimalisir terjadinya kasus kekerasan terhadap anak. Selain itu hal ini penting demi menjamin terpenuhinya hak-hak anak, sehingga anak dapat bertumbuh dan berkembang dengan optimal dan terlindungi secara hukum. Oleh karena itu, tenaga pendidik/guru dan orang tua/wali perlu dibekali dengan pengetahuan hukum, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan anak. Sehubungan dengan itulah, tim pengabdian masyarakat ini menawarkan solusi melalui kegiatan “Hukum menyapa: pengenalan perlindungan anak terhadap guru dan orang tua/wali di Pos Paud Tunas Harapan Desa Bocor”. Kegiatan diilaksanakan pada Februari 2025 dengan metode sosialisasi/penyuluhan hukum. Sosialisasi dilakukan dengan memberikan materi dan berdiskusi terkait peraturan perlindungan anak. Hasil kegiatan menunjukkan antusiasme peserta dalam mengikuti sosialisasi dan diskusi. Peserta mengenali berbagai jenis peraturan perundang-undangan tentang perlindungan anak. Peserta juga memahami bahwa perlindungan anak adalah tanggungjawab bersama, yaitu orang tua/wali, guru, masyarakat dan pemerintah</p>2025-05-12T00:00:00+07:00Copyright (c) https://jurnal.umpwr.ac.id/bcs/article/view/6386Program Edukasi Parenting Islami untuk Meningkatkan Kesejahteraan Emosional Anak di Era Digital 2025-05-14T10:15:52+07:00Patria Jati Kusumawanodyakusumastuti@umpwr.ac.idWanodya Kusumastutiwanodyakusumastuti@umpwr.ac.idAilsa Sofia Budimanwanodyakusumastuti@umpwr.ac.idAlfiansyahwanodyakusumastuti@umpwr.ac.id<p>Seiring berkembangnya teknologi, peran orang tua dalam mendidik dan menjaga kesejahteraan emosional anak semakin menghadapi tantangan, terutama di era digital yang dipenuhi oleh berbagai informasi dan media sosial. Fenomena ini memunculkan kekhawatiran tentang dampak negatif penggunaan teknologi terhadap perkembangan emosional anak. Oleh karena itu, program edukasi parenting islami untuk orang tua sangat penting sebagai upaya untuk membimbing mereka dalam menciptakan pola asuh yang tidak hanya berorientasi pada pendidikan akademis, tetapi juga pada kesejahteraan emosional anak, dengan tetap mempertimbangkan nilai-nilai Islam. Program pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan keterampilan kepada orang tua mengenai cara mengelola emosi anak, meningkatkan keterampilan komunikasi yang efektif, dan membangun hubungan yang harmonis dalam keluarga, dengan landasan nilai-nilai Islam. Dalam konteks ini, nilai-nilai seperti kasih sayang (rahmah), kesabaran (sabr), dan kejujuran (sidq) akan dijadikan dasar dalam mendampingi anak-anak di era digital. Kegiatan ini diikuti oleh ibu-ibu anggota PKK Ds. Sambak. Melalui edukasi yang mengintegrasikan psikologi perkembangan anak dan pendekatan praktis berbasis ajaran Islam, orang tua akan diberikan strategi untuk memitigasi dampak negatif teknologi, serta meningkatkan keterampilan dalam mendukung anak-anak untuk tumbuh dengan kesejahteraan emosional yang optimal. Program ini juga akan memanfaatkan media digital sebagai sarana edukasi, dengan memberikan akses kepada orang tua untuk berbagi pengalaman dan belajar melalui aplikasi atau platform online yang relevan. Diharapkan, program ini tidak hanya memberikan pengetahuan kepada orang tua, tetapi juga membentuk komunitas</p>2025-05-12T00:00:00+07:00Copyright (c)