Pertanggungjawaban Yuridis Tindak Pidana Pencucian Uang dari Hasil Tindak Pidana Narkotika yang Dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (Kajian Terhadap Putusan Nomor 222/PID.SUS/2018/PN.CLP). (2023). Eksaminasi: Jurnal Hukum, 2(3), 187-196. https://doi.org/10.37729/eksaminasi.v2i3.3598