@article{Soesilo_Indrawati_2021, title={Criminal Policy dan Restorative Justice sebagai Upaya Penanggulangan Terjadinya Kekerasan dalam Rumah Tangga}, volume={3}, url={https://jurnal.umpwr.ac.id/index.php/amnesti/article/view/1390}, DOI={10.37729/amnesti.v3i2.1390}, abstractNote={<p>Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan perbuatan yang dilakukan dalam lingkup rumah tangga oleh suami, istri, atau anak yang berdampak negatif terhadap hubungan fisik, psikis, dan keharmonisan. Berdasarkan data dari Komnas Perempuan, selama terjadinya pamdemi Covid-19 terjadi lonjakan kasus KDRT diberbagai kota Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa kebijakan hukum yang secara khusus mengatur tindak pidana KDRT dan mencari alternatif upaya penyelesaiannya serta memberikan saran kepada pemangku kebijakan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, data yang digunakan ialah data sekunder, dengan metode analisis data menggunakan kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa adanya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tanggaa merupakan <em>Lex specialis derogat legi generali </em>dari KUHP mengingat adanya berbagai bentuk kekerasan. Mengingat KDRT berada pada ranah privat keluarga, mediasi menjadi pilihan pertama dalam penyelesian konflik terlebih apabila pertimbangan kerugiannya korban ( fisik atau psikis ) tidak begitu besar. Adapun langkah-langkah yang dilakukan oleh pemangku kebijakan ialah lebih masif untuk mengkampanyekan anti kekerasan dalam rumah tangga, dengan menggunakan media resmi dan bekerjasama dengan influencer.</p&gt;}, number={2}, journal={Amnesti: Jurnal Hukum}, author={Soesilo, Galih Bagas and Indrawati, Septi}, year={2021}, month={Aug.}, pages={87-96} }