[1]
2025. Kajian Yuridis Putusan Nomor 454/Pid.B/2024/PN.Sby Tentang Bebasnya Terdakwa Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian Berdasarkan Teori Kepastian Hukum dan Kode Etik Kehakiman. Amnesti: Jurnal Hukum. 7, 1 (Feb. 2025), 33–50. DOI:https://doi.org/10.37729/amnesti.v7i1.5806.