[1]
2026. Penerapan Tarif Pajak Pertambahan Nilai 12% dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 131 Tahun 2024 dan Perspektif Keadilan Pajak di Indonesia. Amnesti: Jurnal Hukum. 8, 1 (Feb. 2026), 183–193.