(1)
Implementasi Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 Tentang Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri Terhadap Hubungan Diplomatik Indonesia Dengan Negara Lain. Amnesti 2024, 6 (2), 246-258. https://doi.org/10.37729/amnesti.v6i2.4317.