(1)
Tinjauan Yuridis Pengisian Jabatan Sipil Oleh Anggota Kepolisian Republik Indonesia Aktif Berdasarkan Peraturan Kepolisian Nomor 10 Tahun 2025. Amnesti 2026, 8 (1), 69-77. https://doi.org/10.37729/amnesti.v8i1.7350.