1.
Pembagian Royalti Hak Cipta Lagu sebagai Harta Bersama Pasca Putusnya Perkawinan dalam Perspektif Hukum Kekayaan Intelektual dan Hukum Perdata di Indonesia. Amnesti. 2025;7(2):250-263. doi:10.37729/amnesti.v7i2.6237