Kajian Yuridis Putusan Nomor 454/Pid.B/2024/PN.Sby Tentang Bebasnya Terdakwa Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian Berdasarkan Teori Kepastian Hukum dan Kode Etik Kehakiman. (2025). Amnesti: Jurnal Hukum, 7(1), 33-50. https://doi.org/10.37729/amnesti.v7i1.5806