“Implementasi Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 Tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri Terhadap Hubungan Diplomatik Indonesia dengan Negara Lain” (2024) Amnesti: Jurnal Hukum, 6(2), pp. 246–258. doi:10.37729/amnesti.v6i2.4317.