“Pertanggungjawaban Pidana terhadap Pelaku Tindak Pidana Terorisme yang Berkualifikasi Residivis di Indonesia (Studi Komparasi Negara Armenia)” (2025) Amnesti: Jurnal Hukum, 7(1), pp. 15–32. doi:10.37729/amnesti.v7i1.6169.