[1]
“Konsekuensi Yuridis atas Putusan Pengadilan yang Terikat dalam Perjanjian Arbitrase (Studi Putusan Nomor 420/Pdt.G/2020/PN Jkt. Sel)”, Amnesti, vol. 6, no. 1, pp. 162–173, Feb. 2024, doi: 10.37729/amnesti.v6i1.3980.