“Tinjauan Yuridis Pengisian Jabatan Sipil Oleh Anggota Kepolisian Republik Indonesia Aktif Berdasarkan Peraturan Kepolisian Nomor 10 Tahun 2025”. Amnesti: Jurnal Hukum, vol. 8, no. 1, Feb. 2026, pp. 69-77, https://doi.org/10.37729/amnesti.v8i1.7350.