Amnesti: Jurnal Hukum https://jurnal.umpwr.ac.id/index.php/amnesti <pre>Journal title :Amnesti: Jurnal Hukum<br>Abbreviation. :Amnesti<br>Publisher :Universitas Muhammadiyah Purworejo<br>DOI Prefix :<a id="pub-id::doi" href="10.37729/amnesti">10.37729/amnesti</a><br>pISSN :<a title="p-ISSN" href="http://u.lipi.go.id/1550457261" target="_blank" rel="noopener">2656 - 3029 </a><br>eISSN :<a href="http://u.lipi.go.id/1604462886" target="_blank" rel="noopener">2775 - 0604</a><br>Frequency :Twice a year (February and August)<br>Editor in Chief :Agus Budi Santoso<br>Managing Editor :<a href="https://scholar.google.co.id/citations?hl=id&amp;user=m-1aHSwAAAAJ" target="_blank" rel="noopener">Septi Indrawati</a><br>Indexing :<a href="http://jurnal.umpwr.ac.id/index.php/amnesti/indexing">Click&nbsp;here</a><br>Focus &amp; Scope :<a href="http://jurnal.umpwr.ac.id/index.php/amnesti/scope">Click here</a><br>Status in Sinta :Sinta 4</pre> Universitas Muhammadiyah Purworejo en-US Amnesti: Jurnal Hukum 2656-3029 Transforming Indonesian Law: Paving the Way for Smart City Development https://jurnal.umpwr.ac.id/index.php/amnesti/article/view/3418 <p>In the current digital revolution, the Internet of Things (IoT) plays a pivotal role as a vast network connecting every aspect of daily life. Within this context, the concept of Smart City emerges, where the potential of IoT is harnessed to integrate with urban environmental aspects, creating an intelligent and harmonious ecosystem. However, a notable drawback in this significant innovation is the absence of comprehensive positive laws capable of encompassing all aspects of Smart City in Indonesia. The objective of this research is to delve deeper into the specific legal framework requirements, exploring whether existing legal regulations adequately cover the components of Smart City formation or if there is a need for the establishment of new laws specifically addressing Smart City aspects. This normative research employs a comparative approach, examining several countries that have successfully implemented the Smart City concept. Secondary data and qualitative analysis are utilized in this study. The findings reveal that Indonesia faces challenges due to the absence of a national legal framework specifically addressing Smart City issues. There is a need for specific and precise regulations regarding Smart City to serve as a benchmark for its development across Indonesia and enhance the country's reputation.</p> Lu Sudirman Kevin John Paul Manurung Hari Sutra Disemadi Copyright (c) 2024 Amnesti: Jurnal Hukum https://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0 2024-02-02 2024-02-02 6 1 1 24 10.37729/amnesti.v6i1.3418 Exposing Legal Pitfalls: Trademark Misuse in Franchise Agreements and Partnership Liability https://jurnal.umpwr.ac.id/index.php/amnesti/article/view/3667 <p><span lang="IN">The legitimate use of the </span><span lang="EN-US">trade</span><span lang="IN">mark </span><span lang="EN-US">is</span> <span lang="EN-US">performed </span><span lang="IN">by d</span><span lang="EN-US">eveloping</span><span lang="IN"> a license agreement </span><span lang="EN-US">containing</span><span lang="IN"> the rights and obligations between the </span><span lang="EN-US">licensor</span><span lang="IN"> and licensee. </span><span lang="EN-US">This</span><span lang="IN"> license agreement is based on the principles of the c</span><span lang="EN-US">onsensus</span><span lang="IN"> contained in contract law, namely the principle of good faith and freedom of t</span><span lang="EN-US">reaty</span><span lang="IN">. </span><span lang="EN-US">In</span><span lang="IN"> reality, some parties do not comply with </span><span lang="EN-US">these</span><span lang="IN"> principles, causing disputes related to the rights and obligations of the parties,</span><span lang="EN-US"> as well as </span><span lang="IN">license </span><span lang="EN-US">misuse</span><span lang="IN">. </span><span lang="EN-US">Therefore, this</span><span lang="IN"> study </span><span lang="EN-US">aimed </span><span lang="IN">to analyze the </span><span lang="EN-US">trademark </span><span lang="IN">license arrangement and the form of legal </span><span lang="EN-US">liability </span><span lang="IN">for </span><span lang="EN-US">contract </span><span lang="IN">misuse in franchise system. </span><span lang="EN-US">Doctrinal</span><span lang="IN"> or normative legal </span><span lang="EN-US">study </span><span lang="IN">methods</span><span lang="EN-US">were used, with </span><span lang="IN">primary and secondary data obtained </span><span lang="EN-US">through interviews</span><span lang="IN"> and literature r</span><span lang="EN-US">eview</span><span lang="IN">. </span><span lang="EN-US">A</span><span lang="IN">s a civil law country, the regulation of trademark license agreements in Indonesia </span><span lang="EN-US">emphasized </span><span lang="IN">applicable </span><span lang="EN-US">policies </span><span lang="IN">to provide legal certainty. </span><span lang="EN-US">The results showed</span><span lang="IN"> that the misuse of </span><span lang="EN-US">these </span><span lang="IN">agreements </span><span lang="EN-US">caused</span><span lang="IN"> legal consequences for the offending party. These consequences included liability for aspects of franchise agreement violation, trademark infringement, </span><span lang="EN-US">as well as </span><span lang="IN">civil and criminal liabilities.</span></p> Hari Sutra Disemadi Winda Fitri Shellin Shellin Copyright (c) 2024 Amnesti: Jurnal Hukum https://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0 2024-02-02 2024-02-02 6 1 25 48 10.37729/amnesti.v6i1.3667 A Juridical Review of the Open Proportional System in the 2024 General Election https://jurnal.umpwr.ac.id/index.php/amnesti/article/view/3743 <p>The emergence of the petition for judicial review of Case Number 114/PUU-XX/2022 against Law Number 7 of 2007 concerning General Elections has raised the political temperature of the country. The petitioners argued that the open proportional system was contrary to the 1945 Constitution and should therefore be replaced with a closed proportional system. The petitioners, who are political party officials, feel that the open proportional system has harmed their constitutional rights. This study aims to determine the extent to which the implementation of elections using an open proportional system can make the implementation of elections more democratic or, on the contrary, has created corrupt elections. A better alternative electoral system needs to be encouraged to realise a higher quality democracy. In general, the research method used in this research uses normative research by prioritising literature studies. The study is directed to be able to answer various problems that have been formulated as problem formulations. The result of this research is that elections with an open proportional system in reality cause rampant money politics, this is as a result of the intense internal competition of political parties. Therefore, it is necessary to encourage alternatives to make changes to the electoral system. The benefits of this research are expected to provide input to all stakeholders in elections, both the House of Representatives of The Republic of Indonesia (DPR RI), the Government, election organisers and political parties.</p> Sapardiyono Sapardiyono Agus Budi Santoso Indah Kusuma Dewi Galih Bagas Soesilo Copyright (c) 2024 Amnesti: Jurnal Hukum https://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0 2024-02-02 2024-02-02 6 1 49 61 10.37729/amnesti.v6i1.3743 Konsep Meaningful Participation dalam Proses Legislasi di Indonesia Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU XVIII/2020 https://jurnal.umpwr.ac.id/index.php/amnesti/article/view/4091 <p>Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 tentang uji formil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja), dimana pemohon berpendapat proses penyusunan UU Cipta Kerja &nbsp;tidak sesuai dengan asas keterbukaan sebagaimana diatur UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Dalam analisis hukum Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020, asas keterbukaan harus melibatkan masyarakat secara utuh dan bermakna guna mendorong keterlibatan masyarakat secara nyata dalam proses legislasi. Keterlibatan tersebut Mahkamah Konstitsi (MK) menyebutnya dengan <em>Meaningful Participation</em>. Namun, <em>Meaningful Participation</em> yang dimaksud MK sepertinya belum sepenuhnya terserap dalam materi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (UU P3). Konsep Partisipasi Bermakna yang sudah ada secara yuridis perlu dikembangkan mulai dari mekanisme hingga jaminan yang jelas terhadap respon atas masyarakat yang telah memberikan partisipasinya. Penelitian ini bertujuan untuk mencari konsep <em>Meaningful Participation</em> dalam ketetapan Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020 dan mengenai bagaimana pengaturan <em>Meaningful Participation</em> tersebut dapat diterapkan dalam proses legislasi di Indonesia. Untuk mencapai tujuan tersebut penelitian dilakukan dengan metode penelitian hukum normatif melalui pendekatan perundang-undangan <em>(statue approach).</em> Hasil penelitian menunjukan bahwa putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020 membawa perluasan makna partisipasi dengan tiga prasyaratnya yaitu: <em>Pertama</em>, hak untuk didengarkan, <em>Kedua</em>, hak untuk dipertimbangkan; <em>Ketiga</em>, hak untuk memperoleh penjelasan, Kemudian, konsep <em>Meaningful Participation</em> yang diadopsi dalam UU P3 Terbaru lebih menekankan hubungan timbal balik atau dua arah antara masyarakat dengan legislator.</p> Entol Zaenal Muttaqin Sahrul Hikam Copyright (c) 2024 Amnesti: Jurnal Hukum https://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0 2024-02-02 2024-02-02 6 1 62 80 10.37729/amnesti.v6i1.4091 Implementasi Dana Alokasi Khusus Afirmasi Bidang Kesehatan di Daerah Perbatasan (Studi Kasus Maluku Barat Daya) https://jurnal.umpwr.ac.id/index.php/amnesti/article/view/3887 <p>Dana perimbangan mengambil peran dalam usaha pembangunan bidang kesehatan antara lain dengan transfer ke daerah dalam bentuk Dana Alokasi Khusus Afirmasi untuk mendukung Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya melaksanakan pelayanan kesehatan dasar dengan membangun Puskesmas di pulau-pulau daerah perbatasan. Akan tetapi Dana Alokasi Khusus Afirmasi dialihkan penggunaannya untuk pembangunan Rumah Sakit Pratama yang tidak masuk dalam perencanaan. Penelitian menggunakan metode yuridis empiris dengan studi kepustakaan dan pendekatan peraturan perundang-undangan untuk menganalisis prosedur penggunaan Dana Alokasi Khusus Afirmasi dikaitkan dengan permasalahan yang timbul dalam penggunaan Dana Alokasi Khusus Afirmasi di Kabupaten Maluku Barat Daya. Penelitian bertujuan untuk mengulas penggunaan Dana Alokasi Khusus Afirmasi bidang kesehatan dengan mengimplementasikan prosedur dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur Dana Alokasi Khusus. Kesimpulan penelitian bahwa Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya tidak tertib prosedur dalam penggunaan Dana Alokasi Khusus Afirmasi bidang kesehatan sehingga mengakibatkan manfaat pelayanan kesehatan dasar tidak dirasakan oleh masyarakat, hal tersebut dapat terjadi karena pengawasan dari <em>stakeholder</em> tidak berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.</p> Eka Candra Budi Utama Copyright (c) 2024 Amnesti: Jurnal Hukum https://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0 2024-02-02 2024-02-02 6 1 81 98 Konstitusionalitas Persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat pada Pengisian Jabatan Publik yang Tidak Diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 https://jurnal.umpwr.ac.id/index.php/amnesti/article/view/4080 <p>Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 16/PUU-XII/2014, salah satu permohonan pengujiannya adalah terkait Pasal 30 ayat (2) sampai (8) UU KPK, yaitu mengenai keterlibatan Dewan Perwakilan Rakyat dalam rekrutmen calon anggota Komisi Pemberantasan Korupsi. Keterlibatan DPR dalam pengisian jabatan publik diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) dan di luar UUD 1945. Dengan luasnya kewenangan DPR, maka tujuan dalam penelitian ini adalah mengetahui bagaimana konstitusionalitas persetujuan DPR dalam pengisian jabatan publik. Penelitian ini merupakan penelitian normatif yang dilakukan dengan pendekatan perundang-undangan (<em>statute approach</em>), pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan cara studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. <em>Open legal policy </em>merupakan dalil yang digunakan Mahkamah Konstitusi dalam putusannya, sehingga apa yang dilakukan DPR tidaklah menyimpang dari UUD 1945, Selain tentang konstitusionalitas, keterlibatan DPR dalam pengisian jabatan publik merupakan salah satu cara untuk menjalankan tugasnya sebagai lembaga negara yang salah satu fungsi utamanya adalah pengawasan. Sehingga keterlibatan DPR dalam pengisian jabatan publik dapat dikatakan sistem <em>check and balances.</em></p> Erida Putri Yulianita Radian Salman Rizky Ramadhan Copyright (c) 2024 Amnesti: Jurnal Hukum https://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0 2024-02-02 2024-02-02 6 1 99 115 10.37729/amnesti.v6i1.4080 Aspek Hukum Waqf FinTech: Perkembangan dan Tantangannya di Indonesia https://jurnal.umpwr.ac.id/index.php/amnesti/article/view/4072 <p>Indonesia dengan penduduk muslim terbesar di dunia memiliki potensi yang sangat strategis dalam pengembangan ekonomi Syariah termasuk di bidang wakaf dan <em>Financial Technology </em>(<em>FinTech</em>) syariah. Saat ini berkembang <em>Waqf FinTech</em> yang berupaya memaksimalkan pengelolaan wakaf melalui media <em>Financial Technology</em>. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji implementasi <em>Waqf FinTech</em> terutama dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan wakaf dan meningkatkan kesejahteraan rakyat banyak. Metode pendekatan yang digunakan di dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis normatif. Implementasi <em>Waqf Fintech</em> dalam rangka optimalisasi pengelolaan wakaf dan meningkatkan kesejahteraan rakyat adalah dapat berbentuk wakaf uang maupun wakaf melalui uang yang masuk dalam kategori <em>FinTech</em> sistem pembayaran bila menggunakan teknologi <em>Blockchain</em> dan juga masuk dalam kategori <em>FinTech</em> pinjaman (l<em>ending</em>), pembiayaan (<em>financing</em> atau <em>funding</em>), dan penyediaan modal (<em>capital raising</em>) bila berbentuk <em>crowdfunding.</em></p> Nun Harrieti Agus Suwandono Copyright (c) 2024 A https://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0 2024-02-02 2024-02-02 6 1 116 129 10.37729/amnesti.v6i1.4072 Kriminalisasi Kebebasan Berpendapat atas Dasar Pencemaran Nama Baik Ditinjau Berdasarkan Pendekatan Hak Asasi Manusia https://jurnal.umpwr.ac.id/index.php/amnesti/article/view/4025 <p>Kebebasan berpendapat merupakan salah satu hak yang juga merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM). Sebagai bagian dari HAM, tentunya dibutuhkan perlindungan terhadap hak tersebut. Disamping itu, untuk melindungi hak orang lain, tentunya hak kebebasan berpendapat juga perlu dibatasi, salah satunya ketika menyangkut pencemaran nama baik. Namun, hal ini menimbulkan problematika ketika pembatasan tersebut bersifat eksesif, hingga berujung pada kriminalisasi kebebasan berpendapat. Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui pada titik mana problematika itu terjadi dan bagaimana kondisi tersebut dilihat melalui perpektif teori pendekatan HAM. Teori pendekatan HAM sendiri umumnya digunakan sebagai cara bagaimana suatu tindakan/kondisi dianggap bagian atau justru menjadi sebuah pelanggaran terhadap HAM. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan menggunakan metode kualitatif dan didukung dengan data sekunder. Hasilnya, titik terjadinya kriminalisasi kebebasan berpendapat atas dasar pencemaran nama baik adalah ketika pencemaran nama baik digunakan secara berlebihan (<em>overcriminalization</em>) dan tanpa justifikasi yang jelas yang dapat dilihat melalui kasus-kasus di Indonesia. Sementara itu, kebebasan berpendapat haruslah dipandang sebagai hak, serta pembatasan tersebut juga dapat dilihat melalui teori-teori pendekatan HAM yang melahirkan batasan-batasan berbeda.</p> Wibisena Caesario Copyright (c) 2024 Amnesti: Jurnal Hukum https://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0 2024-02-02 2024-02-02 6 1 130 144 10.37729/amnesti.v6i1.4025 Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 26/PUU-XXI/2023 terhadap Pembinaan Pengadilan Pajak https://jurnal.umpwr.ac.id/index.php/amnesti/article/view/3270 <p>Pengadilan Pajak adalah pengadilan khusus yang menangani sengketa perpajakan antara wajib pajak dan pejabat yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang perpajakan. Namun, terdapat perbedaan dalam pembinaan Pengadilan Pajak dibandingkan dengan badan peradilan lainnya. Mahkamah Agung bertanggung jawab atas pembinaan teknis peradilan, sedangkan Kementerian Keuangan bertanggung jawab atas pembinaan organisasi, administrasi, dan keuangan. Hal ini mengakibatkan dualisme pembinaan yang bertentangan dengan kedudukan Mahkamah Agung sebagai lembaga tinggi negara yang menjalankan seluruh pembinaan kekuasaan kehakiman. Namun, pada tanggal 25 Mei 2023, Mahkamah Konstitusi mengeluarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 26/PUU-XXI/2023 yang mengabulkan sebagian permohonan pengujian terhadap Undang-Undang Pengadilan Pajak. Putusan ini mengalihkan kewenangan pembinaan Pengadilan Pajak dari Kementerian Keuangan ke Mahkamah Agung. Oleh karenanya penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implikasi apa saja yang akan terjadinya dengan terintegrasinya pembinaan Pengadilan Pajak di bawah Mahkamah Agung. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif untuk menjawab permasalahan hukum terkait Pengadilan Pajak. Hasil penelitian menunjukan bahwa eksistensi Pengadilan Pajak dalam sistem peradilan Indonesia, peran Pengadilan Pajak dalam menyelesaikan sengketa perpajakan, dan perubahan yang terjadi setelah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 26/PUU-XXI/2023. Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut mempunyai implikasi signifikan terhadap eksistensi Pengadilan Pajak dalam sistem peradilan. Demikian, permasalahan yang dihadapi oleh Pengadilan Pajak akibat dualisme pembinaan dan dampak dari Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut terhadap Pengadilan Pajak dalam sistem peradilan.</p> Farel Rifandanu Copyright (c) 2024 Amnesti: Jurnal Hukum https://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0 2024-02-02 2024-02-02 6 1 145 161 10.37729/amnesti.v6i1.3270 Konsekuensi Yuridis atas Putusan Pengadilan yang Terikat dalam Perjanjian Arbitrase (Studi Putusan Nomor 420/Pdt.G/2020/PN Jkt. Sel) https://jurnal.umpwr.ac.id/index.php/amnesti/article/view/3980 <p>Arbitrase adalah suatu penyelesaian sengketa yang didasarkan pada perjanjian arbitrase yang berisi kesepakatan para pihak bahwa terhadap sengketa atau perselisihan antarpihak yang berjanji diserahkan kepada lembaga arbitrase. Adanya pemilihan forum arbitrase, menutup kemungkinan bagi forum lain untuk mengadili perkara yang terikat perjanjian arbitrase sebagaimana ketentuan Pasal 3 dan Pasal 11 UU AAPS. Namun dalam Putusan Sela Nomor 420/Pdt.G/PN Jkt. Sel., Majelis Hakim menyatakan berwenang mengadili perkara Para Pihak yang terikat perjanjian arbitrase tersebut. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui, memahami, dan mengkaji dasar pertimbangan hakim dalam memeriksa dan mengadili perkara yang terikat perjanjian arbitrase dan konsekuensi yuridis atas Putusan Nomor 420/Pdt.G/2020/PN Jkt. Sel. Metode penelitian yang dipergunakan adalah penelitian hukum normatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dasar pertimbangan hakim dalam memeriksa dan mengadili karena permasalahan pokoknya tentang perbuatan melawan hukum dan tidak semua pihak terikat dengan klausul arbitrase. Meskipun terdapat klausul arbitrase, namun objek perkara tersebut bukan menjadi kewenangan lembaga arbitrase selama mampu dibuktikannya perbuatan melawan hukum tersebut tidak terkait dengan perjanjian yang memilih arbitrase sebagai forum penyelesaian sengketanya. Dengan begitu, konsekuensi yuridis yang timbul atas putusan pengadilan tersebut, yaitu putusan tersebut sah dan mempunyai kekuatan hukum.</p> Ni Nyoman Mitha Sakarani Komang Satria Wibawa Putra Copyright (c) 2024 Amnesti: Jurnal Hukum https://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0 2024-02-02 2024-02-02 6 1 162 173 10.37729/amnesti.v6i1.3980