Literasi Digital Kalangan Ummat Beragama untuk Menangkal Radikalisme dan Ekstremisme di Dunia Maya

  • Sapardiyono Universitas Muhammadiyah Purworejo, Jawa Tengah, Indonesia
  • Agus Budi Santoso Universitas Muhammadiyah Purworejo, Jawa Tengah, Indonesia
  • Galih Bagas Soesilo Universitas Muhammadiyah Purworejo, Jawa Tengah, Indonesia
  • Wahyu Mulat Widodo Universitas Muhammadiyah Purworejo, Jawa Tengah, Indonesia
Keywords: Ekstremisme, Literasi Digital, Radikalisme

Abstract

Perkembangan Radikalisme dalam era globalisasi semakin meningkat ditambah dengan berkembang pesatnya teknologi yang membuat banyaknya gerakan paham radikal muncul terutama dalam media sosial. Oleh karenanya diperlukan upaya preventif bagi masyarakat supaya tidak ada yang terpapar oleh paham ini. Salah satu uapaya yang harus terus menurus dialakukan adalah melakukan literasi media digital. Radikalisme atau fundamentalisme tidak hanya dilabelkan kepada penganut Islam, tetapi juga penganut agama lain seperti Kristen, Yahudi, Hindu dan Budha. Berdasarkan penelusuran histories, fenomena radikalisme merupakan gejala yang terjadi di hampir semua agama, baik yang dapat menimbulkan kekerasan agama ataukah tidak. Literasi digital adalah kemampuan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk menemukan, mengevaluasi, memanfaatkan, membuat, dan mengkomunikasikan konten maupun informasi dengan kecakapan kognitif maupun teknikal. Dengan kemampuan in diharapkan masyarakat dapat terbebas dari paham radikalisme ataupun ekstremisme.

References

Abraham, A. B., Rahmah, F., Mirani, A. N., Nurlanda, B. Y., Imani, P. S., & Satino, S. (2022). Penangkalan Radikalisme di Era Digital Dalam Kehidupan Bermasyarakat Melalui Nilai-Nilai Bela Negara. Jurnal Kewarganegaraan, 6(1), 866–874.
Aisy, B. R., Ibrahim, D. O., Intang, K. K. H., & Tindage, M. A. (2019). Penegakan Kontra Radikalisasi Melalui Media Sosial oleh Pemerintah dalam Menangkal Radikalisme. Jurnal Hukum Magnum Opus, 2(1), 1–8.
Anonymous. (2019). Kemenkominfo Blokir 1.500 Situs Terkait Radikalisme. Republika.Co.Id. https://www.kominfo.go.id/content/detail/20614/kemenkominfo-blokir-1500-situs-terkait-radikalisme/0/sorotan_media
Devi, W. S., Astriani, L., Sahrul, M., Aspar, M., & Savitri, T. (2022). Pelatihan Literasi Digital dalam Berorganisasi “Pendidikan, Kesehatan, Sosial, dan Ekonomi; Pendidikan Keluarga dan Masyarakat.” Seminar Nasional Pengabdian Masyarakat LP UMJ, 1(2), 1–6.
Gani, Y., & Hutapea, G. (2022). Strategi Pencegahan Radikalisme Agama Terhadap Anggota Polri. Jurnal Ilmu Kepolisian, 16(1), 40–49. https://doi.org/10.35879/jik.v16i1.348
Ghifari, I. F. (2017). Radikalisme di Internet. Religious: Jurnal Agama Dan Lintas Budaya, 2(1), 123–134. https://doi.org/10.15575/jw.v39i1.575
Machyudin, A. H., & Susri, A. (2020). Tren Penggunaan Media Sosial Selama Pandemi Di Indonesia. Jurnal Professional FIS UNIVED, 7(2), 13–23.
Soesilo, G. B., Sapardiyono, & Nugroho, P. (2023). Klinik Jurnal: Pelatihan Kepenulisan Jurnal Hukum untuk Mahasiswa Hukum Universitas Muhammadiyah Purworejo sebagai Upaya Peningkatan Luaran Publikasi. Bagelen Community Service: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(1), 39–46.
Sukarman, S., Raharjo, R., & Syukur, F. (2019). Deradikalisasi Agama di Era Digital Melalui Pendidikan Islam Multikultural. Journal of Islamic Studies and Humanities, 4(2), 171–186. https://doi.org/10.21580/jish.42.4734
Tawaang, F., & Mudjiyanto, B. (2021). Mencegah Radikalisme Melalui Media Sosial. Majalah Ilmiah Semi Populer Komunikasi Massa, 2(2), 131–144.
Published
2024-01-17
Section
Articles