Perlindungan Hukum Anak Dibawah Umur Terhadap Kejahatan Pornografi di Indonesia

  • Galih Bagas Soesilo Universitas Muhammadiyah Purworejo
Keywords: Anak Korban Ponografi, Pengaturan Hukum, Rights to be Forgotten

Abstract

Perkembangan teknologi juga membawa dampak negatif seperti masifnya menyebarkan pornografi. Anak-anak seringkali menjadi objek korban kejahatan tersebut. Tujuan penelitian ini mengkaji bagaimana aturan hukum umum yang terdapat dalam KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana) dan aturan hukum khusus yang diatur diluar KUHP tentang pengendalian, pencegahan dan penghukuman pidana terhadap pelaku pornografi dengan korban anak-anak yang berlaku di Indonesia dan internasional sebagai pembanding. Serta mengkajian tentang pentingnya penerapan asas rights to be forgotten. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder sebagai bahan dasar hukum diteliti dengan cara mengadakan penelusuran terhadap peraturan dan literatur yang berkaitan dengan permasalahan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan hukum di Indonesia saat ini telah memberikan jaminan dan perlindungan bagi anak namun masih memerlukan langkah-langkah tambahan seperti sinkronisasi peraturan perundang-undangan yang ada, agar tidak saling bertentangan. Selanjutnya ialah kerjasama semua pihak yaitu pemerintah, polisi, masyarakat dan peran keluarga. Serta meningkatkan kemampuan penegak hukum melalui pembaharuan teknologi untuk melacak pornografi.

Published
2021-06-12
How to Cite
Soesilo, G. B. (2021). Perlindungan Hukum Anak Dibawah Umur Terhadap Kejahatan Pornografi di Indonesia. Eksaminasi: Jurnal Hukum, 1(1), 50-58. https://doi.org/10.37729/eksaminasi.v1i1.1220
Section
Articles