Analisis Yuridis Kerusakan Lingkungan Laut Akibat Penggunaan Jaring Trawl (Kasus: Penggunaan Jaring Trawl oleh Nelayan Jawa Timur di Perairan Lamongan dan Gresik)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak buruk lingkungan laut akibat pengguna jaring trawl serta solusi dalam menanggulanginya. Berdasarkan hasil penelitian penggunaan jaring trawl sebagai alat tangkap ikan terbukti dapat merusak ekosistem dilaut serta mengancam akan terjadinya kelangkaan ikan karena alat tangkap trawl ini bersifat aktif dimana alat tangkap ditarik oleh kapal bergerak mengejar gerombolan ikan agar masuk kedalam jaring dengan mulut jaring yang terbuka lebar selama ditarik. Menangkap sebanyak-banyaknya ikan dapat digolongkan kedalam kegiatan illegal fishing karena hanya menguntungkan nelayan saja tapi merusak ekositem laut, sehingga sangat diperlukan solusi secara nyata dan efektif bagi pemerintah dan masyarakat pesisir serta penegakan hukum yang tegas bagi pengguna jaring trawl. Metode yang digunakan dalam peneletian ini adalah metode normatif dengan pendekatan perundang-undangan (Statute Aprroach) dan pendekatan kasus (Case Aprroach). Metode pengumpulan data yang dilakukan dengan meneliti data primer dan sekunder. Penelitian ini hanya fokus pada dampak buruk akibat pengguna jaring trawl serta penegakan hukum bagi penguna jaring trawl dan solusi dalam menanggulangi kerusakan laut akibat pengguna jaring trawl.
Copyright (c) 2023 Eksaminasi: Jurnal Hukum
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.