[1]
S. Rifai and G. B. Soesilo, “Kajian Yuridis Perlindungan Hukum Konsumen pada Praktek Fintech (Financial Technology) Ilegal dari Perspektif Hukum Pidana Indonesia (Studi Putusan Nomor 438/PID.SUS/2020/PN.JKT.UTR)”, eksaminasi, vol. 2, no. 2, pp. 123-131, Jun. 2023.