Pemberdayaan UMKM Melalui Kegiatan Sosialisasi Pendaftaran Izin Berusaha dan Desain Pengemasan Produk
Abstract
Luweng Lor merupakan salah satu desa sentra penghasil gula merah terbesar di kabupaten Purworejo. Selain gula merah, terdapat beberapa produk unggulan yang termasuk dalam produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) seperti, jipang, rempeyek, dan cimplung. Kegiatan ini didasarkan bahwa banyak pelaku usaha yang belum memiliki legalitas perizinan meliputi NIB, PIRT dan sertifikasi halal produk serta desain pengemasan produk yang masih sederhana. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu mengembangkan potensi UMKM yang dimiliki desa Luweng Lor dan lebih memahami manfaat serta pentingnya memiliki perizinan usaha dan desain kemasan yang baik untuk kemajuan usaha. Kegiatan dilaksanakan dengan metode sosialisasi terkait perizinan usaha sehingga pelaku usaha dapat mengetahui cara melakukan pendaftaran perizinan usaha hingga memiliki perizinan usaha. Diakhir kegiatan dokumen legalitas usaha yang telah selesai didaftarkan diserahkan kepada pelaku usaha melalui pemerintah desa. Mulai dari awal penyampaian kegiatan, hal tersebut disambut baik oleh kepala desa dan selama kegiatan berlangsung peserta sosialisasi menunjukkan antusias yang baik.
Downloads
Copyright (c) 2023 Nasrudin, Diyan Novita Indriyanti, Windi Winarti, Asfaroh Asfaroh, Adhimas Sidiq Himawan, Sobiyatul Mutamima, Dimas Angga Lesmana, Muhamad Fatoni, Arna Lestyana, Asri Restu Suryaningtyas, Arif Muntaha
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.