Gerakan Wirausaha Tumbuh dan Aman Melalui Perlindungan Hukum Merek dan Manajemen Sumber Daya Manusia Pada Serikat Usaha Muhammadiyah
Abstract
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat dengan tema GERATAMA (Gerakan Wirausaha Tumbuh dan Aman melalui Perlindungan Hukum Merek dan Pelatihan Manajemen Sumber Daya Manusia) pada Serikat Usaha Muhammadiyah Purworejo dilatarbelakangi oleh rendahnya kesadaran hukum pelaku usaha terhadap pentingnya pendaftaran merek serta belum optimalnya tata kelola sumber daya manusia dalam pengelolaan usaha. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kerentanan hukum dan inefisiensi manajerial yang berdampak pada keberlanjutan usaha. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas pelaku usaha dalam perlindungan hukum merek serta penguatan manajemen sumber daya manusia sebagai strategi pengembangan usaha yang berkelanjutan. Metode yang digunakan adalah pendekatan edukatif-partisipatif melalui penyuluhan hukum, pelatihan manajemen, diskusi interaktif, serta pendampingan administratif. Materi perlindungan merek disampaikan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, khususnyaprinsip konstitutif (first to file) dalam sistem pendaftaran merek. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta mengenai urgensi pendaftaran merek sebagai bentuk perlindungan aset tidak berwujud serta meningkatnya kesadaran akan pentingnya struktur organisasi, pembagian tugas, dan penyusunan standar operasional prosedur dalam pengelolaan usaha. Secara keseluruhan, kegiatan GERATAMA menghasilkan model pemberdayaan hukum-ekonomi yang integratif dengan menggabungkan penguatan aspek legal dan manajerial. Model ini berkontribusi dalam menciptakan wirausaha yang tumbuh secara ekonomi, aman secara hukum, dan profesional dalam tata kelola, serta berpotensi direplikasi pada komunitas usaha lain dengan karakteristik serupa terkait.
Downloads
Copyright (c) 2026 Septi Indrawati, Itsna Iftayani, Susi Widjajani

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

