Tindak Pidana Narkotika yang Dilakukan oleh Anak dalam Pespektif Hukum Pidana dan Hukum Pidana Islam (Studi Kasus di Kejaksaan Negeri Tebo)
Abstract
Penelitian ini mengkaji ketegangan antara paradigma represif dalam penegakan hukum narkotika dengan prinsip keadilan restoratif yang diamanatkan bagi pelaku anak. Fokus utama penelitian adalah menganalisis problematika pertanggungjawaban pidana anak di Kejaksaan Negeri Tebo, di mana terdapat deviasi antara mandat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 dengan praktik pemidanaan di lapangan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan teknik pengumpulan data melalui observasi dan wawancara mendalam di Kejaksaan Negeri Tebo. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sanksi penjara masih mendominasi vonis terhadap anak, yang mengindikasikan gagalnya optimalisasi diversi dan rehabilitasi akibat hambatan struktural serta budaya hukum aparat. Dalam perspektif hukum pidana Islam, praktik represif ini dinilai tidak sejalan dengan konsep usia taklif dan sanksi ta’zir yang seharusnya berorientasi pada pembinaan moral (ta’dib). Ketidaksinkronan ini menunjukkan bahwa perlindungan akal (hifzh al-’aql) bagi anak belum tercapai secara substantif dalam sistem peradilan pidana saat ini. Kesimpulannya, penelitian ini menekankan perlunya dekonstruksi paradigma penegak hukum melalui harmonisasi nilai-nilai edukatif Islam ke dalam kebijakan pidana nasional untuk menjamin hak masa depan anak dan kepastian hukum yang berkeadilan.
Downloads
References
BNN. (2025). Di Balik Fenomena Tren ‘Legal High’: Bahaya Penyebaran New Psychoactive Substance (NPS). BNN.Kab Sleman. https://slemankab.bnn.go.id/di-balik-fenomena-tren-legal-high-bahaya-penyebaran-new-psychoactive-substance-nps/
Damanik, D. Y. P., & Fikri, R. A. (2024). Pertanggungjawaban Pidana Anak Sebagai Pelaku Persetubuhan Terhadap Anak (Studi Putusan Nomor 1/Pid.Sus-Anak/2024/PN Rap). Kabilah: Journal of Social Community, 9(2), 535–566.
Hasanudin, M., Sholeh, A. N., Mubarok, J., Iman, M., Dahlan, A., Faishol, A., Huda, M., Nafis, C., Astiwara, E., Rasyid, H., Hasanah, U., & Karim, A. (2019). Eksistensi Fatwa MUI: Peran dan Tantangan dalam Kancah Internasional. Komsi Fatwa Majelis Ulama Indonesia.
Herman. (2017). Application of Liability Principle in the National Criminal Law. Journal of Law, Policy and Globalization, 6(6), 15–21. https://www.iiste.org/Journals/index._php/JLPG/article/viewFile/39360/40469#:~:text=In criminal law%2C the measure,Sianturi%2C 2002%2C 244).
Irfan, N., & Masyoraf. (2024). Fiqih Jinayah (Cet.4). Amzah (Bumi Aksara Group).
Krisnawati, D., & Utami, N. S. B. (2020). Penanganan Terhadap Anak Belum Berumur 12 (Dua Belas) Tahun Yang Melakukan Tindak Pidana Berdasarkan Sistem Peradilan Pidana Anak. Mimbar Hukum, 32(3), 407–421. https://doi.org/10.22146/jmh.40313
Muhaimin. (2020). Metode Penelitian Hukum. Mataram University Press.
Munawaroh, Rizal, & Zuraidah. (2024). Aplikasi Hukum Pidana Islam Dalam Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika Yang Dilakukan Oleh Anak Di Desa Menanga Tengah Kec. Semendawai Barat Kab. Oku Timur. Ta’zir: Jurnal Hukum Pidana, 8(1), 1–16.
Negara, R., Nuraeny, H., & Gilalo, J. J. (2025). Perlindungan Hukum terhadap Anak Korban Tindak Pidana Persetubuhan atau Pencabulan Dikaji Menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Karimah Tauhid: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bertauhid, 4(6), 3508–3517. https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v4i6.19375
Prema, I. K. A. S., Ruba’i, M., & Aprilianda, N. (2019). Pembatasan Usia Pertanggungjawaban Pidana Anak Dalam Peraturan Perundang-Undangan. Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 4(2), 232–241. http://journal2.um.ac.id/index._php/jppk
Putra, A. (2024). Kajian Fiqih: Narkotika Dan Bahayanya Ditinjau Dari Hukum Islam. Gudang Jurnal Multidisiplin Ilmu, 2(1), 170–177.
Rakia, A. S. R. S. (2025). Tindak Pidana Narkotika Sebagai Transnasional Organized Crime. Judge: Jurnal Hukum, 6(2), 175–183. https://doi.org/10.54209/judge.v6i02.1358
Wulandari, D. A., Soeparna, I. I., Deavva, V. A., & Wijoyo, T. O. (2024). Analisis Penerapan Pasal Terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Menurut Asas Lex Specialis Derogat Legi Generali. Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora, 2(11), 210–235. https://jurnal.kolibi.org/index._php/kultura/article/view/4187
Copyright (c) 2026 Amnesti: Jurnal Hukum

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.




