Pemberdayaan Ruang Inovasi Kabupaten Jombang Sebagai Komunitas Pemuda Penggerak Pembangunan Desa Dalam Optimalisasi Produk UMKM
Abstract
Sejak diimplementasikan UU No. 6 tahun 2014, desa memiliki kewenangan yang cukup besar untuk mengembangkan wilayahnya sesuai dengan potensi yang dimilikinya. Untuk mengoptimalkan pembangunan di desa tersebut, maka diperlukan peran serta masyarakat dan seluruh stakeholders yang ada di desa, salah satunya adalah generasi muda. Generasi muda merupakan instrumen penting dalam proses pembangunan di berbagai level, dengan jumlah yang cukup besar dan didukung dengan kualitas intelektual yang kreatif, inovatif dan adaptif terhadap perubahan menjadi modal bagi pembangunan di desa. Sehingga tujuan program Pemberdayaan Komunitas Pemuda Penggerak Pembangunan Desa Dalam Optimalisasi Produk Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Di Kabupaten Jombang antara lain: Pertama, mendorong peran komunitas khususnya pemuda dalam peningkatan kapasitas usaha kecil dan Menengah (UKM) di Kabupaten Jombang; Kedua, mendorong percepatan digitalisasi usaha kecil dan Menengah (UKM) di Kabupaten Jombang dan Ketiga, Wirausaha Terapan Teknologi Tepat Guna Berbasis Ekonomi Digital Ruang Inovasi Pelatihan Pemasaran Digital dalam upaya peningkatan kapasitas usaha kecil dan Menengah (UKM) di Kabupaten Jombang. Proses pemberdayaan tersebut dicapai melalui metode workshop Workshop pada seluruh member komunitas pemuda penggerak pembangunan Desa sehingga tercapai pemantapan manajemen organisasi, analisa potensi, pemberdayaan dan transformasi digital di sektor UKM.
Downloads
Copyright (c) 2021 Novy Setia Yunas, Faza Dhora Nailufar
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.