Pengenalan Nilai Tambah Melalui Pengolahan Dan Pemasaran Tepung Mocaf Sebagai Diversifikasi Produk Berbahan Dasar Singkong

  • Timbul Rasoki Universitas Terbuka, Bengkulu, Indonesia
  • Lina Asnamawati Universitas Terbuka, Bengkulu, Indonesia
  • Ana Nurmalia Universitas Dahesan, Bengkulu, Indonesia
Keywords: Pengenalan, Nilai Tambah, Pengolahan, Mocaf

Abstract

Pengenalan nilai tambah melalui pengolahan dan pemasaran tepung mocaf sebagai diversifikasi produk berbahan dasar singkong” guna peningkatan pengetahuan diversifikasi produk terkini yang berpotensial yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian keluarga di Bukit Peninjauan II.  Pelaksanaan abdimas dilakukan secara tatap muka dengan protokol kesehatan yang ketat, pengenalan dilakukan dengan pendekatan pembelajaran partisipatif dari pengolahan tepung mocaf hingga diversifikasi olahannya yakni brownies dan chesecake. Analisa data dilaksanakan dengan metode deskriptif dengan pendekatan kuantitatif untuk menghitung analisa nilai tambah tepung mocaf. Setelah pelaksanaan mitra sudah memiliki keterampilan dalam mengolah singkong menjadi tepung mocaf dan produk turunannya. Diketahui tepung mocaf memiliki nilai tambah sebesar Rp.3.250,- Rupiah / Kilogram yang bermakna dalam pengolahan setiap 1 kilogram singkong akan menciptakan nilai tambah sebesar Rp.3.250,-. Keuntungan yang didapatkan dari pengolahan singkong yakni Rp. 1.583,33/ Kilogram input atau sebesar 40%. Keuntungan tersebut yakni selisih nilai tambah dengan pendapatan tenaga kerja (Rupiah / Kilogram input). Dalam pengolahan singkong segar menjadi tepung mocaf, maka diperoleh tambahan pendapatan dan nilai tambah, selain itu juga menambah peluang untuk tenaga kerja.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2021-10-22
How to Cite
Rasoki, T., Asnamawati, L., & Nurmalia, A. (2021). Pengenalan Nilai Tambah Melalui Pengolahan Dan Pemasaran Tepung Mocaf Sebagai Diversifikasi Produk Berbahan Dasar Singkong. Surya Abdimas, 5(4), 542-548. https://doi.org/10.37729/abdimas.v5i4.1395
Section
Articles