Penguatan Inklusi Sosial Dalam Mendorong Pembangunan Desa yang Berkelanjutan
Abstract
Desa saat ini telah diberikan banyak kewenangan, sehingga banyak sekali kemajuan dan inovasi yang diperoleh oleh desa semenjak lahirnya UU Desa 6/2014. Sebagai konsekuensi dari undang-undang tersebut, selain adanya dana desa, desa juga memiliki kewenangan besar untuk mengelola dirinya sendiri. Keberadaan UU Desa juga diarahkan agar sejalan dengan konsep pembangunan berkelanjutan di tingkat desa atau yang sering disebut dengan SDGs Desa. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat strategis MMD ini merupakan kegiatan yang didesain sesuai dengan tema besar pelaksanaan kegiatan MMD Universitas Brawijaya tahun 2023 dan rencana strategis Kementerian Desa Republik Indonesia dalam implementasi SDGs Desa. Kegiatan pengabdian dilaksanakan di enam desa di kabupaten Madiun selama kurang lebih 1 bulan melalui kegiatan workshop dan Focus Group Discussion (FGD) untuk inisiasi desa inklusif bersama pemerintah desa, BPD, wakil masyarakat, dan beberapa kelompok warga yang dianggap perlu (kelompok perempuan, disabilitas, dan lainnya). Jika merujuk pada UU Desa secara normatif membuka peluang proses inklusif di tingkat desa, mulai dari penataan desa, penyelenggaran pemerintahan desa, pembangunan dan pembuatan peraturan desa. Pada setiap aspek tersebut, UU Desa mewajibkan penyelenggara pemerintahan desa untuk bekerja dengan prinsip demokratis, keadilan gender dan non diskriminatif, serta menyertakan kelompok marginal dalam pengambilan keputusan (musyawarah) dan pengawasan.
Downloads
References
Afif Rifai, S. A. (2022). Potret Desa Inklusif: Pembelajaran Teori dan Terapan. Suka Press.
Andari, R. N. (2021). Resensi: SDGs Desa, Percepatan Pencapaian Tujuan Pembangunan Nasional Berkelanjutan. Jurnal Wacana Kinerja: Kajian Praktis-Akademis Kinerja Dan Administrasi Pelayanan Publik, 24(1), 137. https://doi.org/10.31845/jwk.v24i1.713
Artisa, Ri. A. (2023). Strategi Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Perencanaan Sustainable Development Goals (SDGs) Desa. Studi Kasus: Desa Ciburial, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Inovasi Pembangunan : Jurnal Kelitbangan, 11(01), 61. https://doi.org/10.35450/jip.v11i01.349
Bintoro Wardiyanto, S. A. dan U. M. (2014). Percikan Pemikiran Tata Kelola dan Pembangunan Desa. Airlangga University Press.
Boekoesoe, L., & Maksum, T. S. (2022). Optimalisasi Pembangunan Desa dalam Mewujudkan SDGs Desa. Jurnal Sibermas ( Sinergi Pemberdayaan Masyarakat ), 11(1), 209–218.
Chambers, R. (1988). Pembangunan Desa: Mulai Dari Belakang. LP3ES.
Cholilalah, Rois Arifin, A. I. H. (2021). Modul Bimbingan Teknis Desa Inklusif. In Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasnmigrasi. Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasnmigrasi.
Dakelan, Miftahul Huda, Acmad Murtafi Haris, A. D. (2016). Mewujudkan desa Inklusif: Perencanaan Penganggaran Partisipatif Pro Poor dan Responsif Gender (1st ed.). Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia.
Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Kementerian Desa, P. D. T. dan T. (2021). Modul Kepemimpinan Inklusif. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasnmigrasi.
Fanani, A. F., Astutik, W., & Wahyono, D. (2014). ANALISIS UNDANG-UNDANG DESA. 1945, 1–14.
Indonesia, K. P. R. (2022). Indeks Desa Membangun. 6–8.
Iskandar, A. H. (2020). SDGs Desa : Percepatan pencapain tujuan pembangunan Nasional berkelanjutan. Yayasan Obor Indonesia.
Kushandajani, K. (2015). Implikasi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa terhadap Kewenangan Desa. Yustisia, 4(2), 369–396. https://jurnal.uns.ac.id/yustisia/ article/viewFile/8656/7744
Maschab, M. (2013). Politik Pemerintahan Desa di Indonesia. PolGov UGM.
Salim, E. (1990). Konsep Pembangunan Berkelanjutan. Gramedia.
Sutoro, E. (2014). Desa Membangun Indonesia (01 ed.). Forum Pengembangan Pembaharuan Desa (FPPD). https://doi.org/10.1038/ncomms12854
Copyright (c) 2024 Novy Setia Yunas, M. Fajar Shodiq Ramadlan, Ratnaningsih Damayanti, Tri Hendra Wahyudi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.