Peran ZISWAF untuk Penguatan Ekonomi Umat dan Aplikasinya dalam Pendampingan Perencanaan Keuangan Islam Bersama PCIM Malaysia
Abstract
Tujuan dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat adalah untuk memberikan wawasan tentang pentinganya peran ZISWAF untuk penguatan ekonomi umat dan aplikasinya dalam pendampingan perencanaan keuangan Islam bersama PCIM Malaysia. Perencanaan Keuangan Islam berbasis ZISWAF adalah bahwa setiap individu seharusnya lebih mengutamakan dan memprioritaskan pendistribusian pendapatan keuangannya kepada ZISWAF. Metode penulisan menggunakan metode kualitatif, pendekatan pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat adalah Participatory Action Research (PAR). Secara umum, tahapan PAR terangkum ke dalam siklus yang dimulai dari 1) tahap persiapan (pra-kegiatan) meliputi observasi dan refleksi, 2) tahap rencana aksi atau tahap tindakan dan pelaksanaan program, 3) tahap evaluasi atau pelaporan. Harapannya dengan adanya kegiatan ini dapat menambah wawasan teoritis dan praktis, khususnya kepada masyarakat Indonesia di Malaysia tentang urgensi dari Zakat, Infaq, Sedekah dan Wakaf (ZISWAF), kemudian dapat memahami dan menerapkan perencanaan keuangan Islam berbasis ZISWAF, seperti mengutamakan alokasi dana untuk zakat, infaq, dan sedekah; menyusun perencanaan keuangan jangka panjang sesuai dengan ajaran Islam; dan menggunakan produk-produk keuangan dengan prinsip syariah. Hasil dari kegiatan PkM Internasional bersama PCIM Malaysia yaitu adanya pemahaman untuk peningkatan perencanaan keuangan berbasis ZISWAF kepada masyarakat Malaysia melalui forum PkM FEM UNIDA Gontor bersama PCIM Malaysia.
Downloads
References
Kasdi, A. (2016). Model Pemberdayaan Wakaf Produktif Di Indonesia. ZISWAF: Jurnal Zakat dan Wakaf, 1(1), 1-15.
Ahmad Atabik. (2015). Manajemen Pengelolaan Zakat yang Efektif di Era Kontemporer. ZISWAF: Jurnal Zakat dan Wakaf, 2(1), 40–62.
Harahap, S. A. R., Maulana, H., Kurniawan, D. A., Iqbal, A., Harsoyo, N. D., & Rahmadani, R. (2023). Pendampingan Pengembangan Jasa Service Motor Dan Elektronik (Ghita Service) Dalam Peningkatan Kinerja Usaha. Jurnal Pengabdian Masyarakat Bangsa, 1(9), 1826-1832.
Amiruddin, K. (2015). Model-Model Pengelolaan Zakat di Dunia Muslim. Ahkam, 3(1).
Amrizal, A., Aswin, M. D., Asma, N., Survika, L., & Hidayati, L. (2023). Analisis Perencanaan Keuangan Syariah Petani Sawit dalam Meningkatkan Ziswaf. Jesya, 6(2), 1657–1674. https://doi.org/10.36778/jesya.v6i2.1194
Anggraini, R., Hasanah, N., & Zakaria, A. (2017). Perencanaan Keuangan Syari’ah dalam Upaya Meningkatkan Kemampuan Manajemen Keuangan. Jurnal Sarwahita, 14(01), 26–34.
Bin Mansur, A. (2008). Nawazilu az-Zakat. Riyadh.
Departemen Agama RI. (2002). Pedoman Zakat 9 Seri. Proyek Peningkatan Zakat dan Wakaf Jakarta.
Ernayani, R. (2023). Peningkatan Minat Penggunaan Produk Keuangan Syariah Melalui Islamic Branding dan Literasi Keuangan Syariah. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 9(1), 1501–1508.
Febriansah, R. E., Hanif, A., & Taurusta, C. (2022). Optimalisasi Pemberdayaan Ekonomi Masjid Dalam Peningkatan Ketahanan Ekonomi Masyarakat. Surya Abdimas, 6(4), 637–645. https://doi.org/10.37729/abdimas.v6i4.1368
Hafidhuddin, D., & Tanjung, H. (2005). Manajemen Syariah dalam Praktik (A. Anggoro (ed.); Cet. 2.). Gema Insani Press.
Huda, N., Anggraini, D., Ali, K. M., Mardoni, Y., & Rini, N. (2014). Prioritas Solusi Permasalahan Pengelolaan Zakat di Propinsi Banten dan Kalimantan Selatan dengan Metode AHP. Al-Iqtishad: Jurnal Ilmu Ekonomi Syariah, 6(2), 223–238. https://doi.org/10.15408/aiq.v6i2.1232
Imari, I., Maulana, H., Suminto, A., & Tambayong, W. (2023). Islamic Financial Literacy Analysis of Islamic Economics Students using The Theory of Planned Behavior ( TPB ): Empirical Studies with SEM-PLS Approach. FICCOMSS: Proceedings of FEMFEST International Conference on Economics, Management, and Business, 1(21), 453–469.
Iqbal Imari, Ghazy Triyatno, Ahmad Suminto, & Mohammad Zen Nasrudin Fajri. (2022). SWOT analysis of cash waqf fundraising strategies in waqaf-based educational institutions: Case study at modern Islamic Boarding School. The 10th Islamic Banking, Accounting, and Finance International Conference, 552–564.
Kemendikbud RI. (2023). Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2023.
Latifah, N. A. B., Lestari, D. A., Intani, A. S. D., Sari, I. N., & Janah, S. (2023). Meningkatkan Kesadaran Anggota KSPPS BMW Rahmah Jatim Dalam Menunaikan Wakaf Uang Melalui Sosialisasi Dan Gerakan Kaleng Shodaqoh Subuh. Welfare: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(1), 69-75.
Nurhasanah, S., & Suryani, S. (2018). Maksimalisasi Potensi Zakat melalui Peningkatan Kesadaran Masyarakat. JEBI (Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam), 3(2), 185. https://doi.org/10.15548/jebi.v3i2.177
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia. (2022). Atur Keuangan Secara Syariah, Hidup Penuh Berkah. Otoritas Jasa Keuangan.
Pebriani, R. A., & Sari, R. (2021). Pelatihan Mengatur Keuangan Keluarga Melalui Perencanaan Keuangan untuk Ibu-Ibu di Desa Karang Bindu Prabumulih. SELAPARANG Jurnal Pengabdian Masyarakat Berkemajuan, 4(2), 127. https://doi.org/10.31764/jpmb.v4i2.4034
Rusmini, R., & Aji, T. S. (2019). Efisiensi Kinerja Lembaga Amil Zakat Dalam Mengelola Dana Dengan Metode DEA (Studi Pada Yayasan Dana Sosial al-Falah Surabaya). ZISWAF : Jurnal Zakat dan Wakaf, 6(2), 148. https://doi.org/10.21043/ ziswaf.v6i2.6414
Saadah, N. (2018). Perencanaan Keuangan Islam Sederhana dalam Bisnis E-Commerce pada Pengguna Online Shop. Economica: Jurnal Ekonomi Islam, 9(1), 105–128. https://doi.org/10.21580/economica.2018.9.1.2593
Safitri, J. (2017). Implementasi Konsep Zakat dalam Al-Qur’an Sebagai Upaya Mengentaskan Kemiskinan di Indonesia. Journal of At-Tasyri, IX(1), 1–15.
Sahri, T. M., & Paramita, M. (2020). Pemberdayaan Masyarakat Melalui Zakat Infaq Shadaqoh Wakaf (ZISWAF) dalam Meningkatkan Ekonomi Masyarakat Community Empowerment Through Zakat Infaq Shadaqoh Wakaf (Ziswaf) in Improving Community Ekonomy. Jurnal Qardhul Hasan; Media Pengabdian Kepada Masyarakat 6, 121–126.
Soritua Ahmad Ramdani. (2023). Keberlanjutan Kerjasama Fakultas Ekonomi dan Manajemen UNIDA Gontor Bersama PCIM Malaysia.
Suminto, A., & Maharani, S. (2020). Analisis Pengaruh Corporate Social Responsbility, Islamic Banking Service Quality dan Corporate Image terhadap Loyalitas Nasabah di Bank BRISyariah Kantor Cabang Pembantu Ponorogo. El-Barka: Journal of Islamic Economics and Business, 3(1). https://doi.org/10.21154/elbarka.v3i1.2013
Suminto, A., Ramdani Harahap, S. A., & Zulqurnaini, A. B. (2021). Ekonomi dalam Pandangan Islam dan Perannya dalam Peningkatan Daya Saing Sumber Daya Manusia. Invest Journal of Sharia & Economic Law, 1(1), 1–28. https://doi.org/10.21154/invest.v1i1.2564
Syafiq, A. (2018). Peningkatan Kesadaran Masyarakat dalam Menunaikan Zakat, Infaq, Sedekah dan Wakaf (Ziswaf). Zakat dan Wakaf, 5(2), 362–385.
Tho’in, M., Budiyono, B., Ma’ruf, M. H., & Rukmini, R. (2020). Pendampingan Pengelolaan dan Perhitungan Dana Zakat Sesuai Syariat Islam bagi Para Takmir. Budimas, 02(01), 55–63.
Copyright (c) 2024 Iqbal Imari, Hartomi Maulana, Kurnia Rahman Abadi, Muhammad Ridlo, Ahmad Suminto, Soritua Ahmad Ramdani Harahap, Mochammad Kharits Taufani
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.