Sosialisasi dan Edukasi Tentang Perizinan dan Pendirian Badan Hukum Bagi Para Pengusaha dan Pengemudi Angkutan Umum

  • Syaiful Syaiful Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara, Indonesia
  • Neni Susanti Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara, Indonesia
  • Maudhy Satyadharma Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara, Indonesia
  • Ridwan Syah Nuhun Universitas Halu Oleo, Sulawesi Tenggara, Indonesia
  • Try Sugiyarto Soeparyanto Universitas Halu Oleo, Sulawesi Tenggara, Indonesia
  • La Ode Muhamad Nurrakhmad Arsyad Universitas Halu Oleo, Sulawesi Tenggara, Indonesia
  • Rano Marlany Rachman Universitas Halu Oleo, Sulawesi Tenggara, Indonesia
  • Hado Hado Universitas Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tenggara, Indonesia
Keywords: Sosialisasi, Perizinan, Badan hukum, Angkutan umum

Abstract

Transportasi merupakan kebutuhan yang vital yang mampu menunjang pergerakan dan mobilitas orang dan juga berdampak pada pertumbuhan ekonomi suatu daerah. Manusia memerlukan alat transportasi untuk mendukung segala aktifitasnya. Alat transportasi berdasarkan kegunaannya dibedakan menjadi angkutan pribadi dan angkutan umum. Pentingnya keberadaan angkutan baik angkutan penumpang umum dan angkutan barang bagi masyarakat tentu membutuhkan penerapan aturan yang harus diikuti oleh segenap pihak. Namun tentu saja penyelenggaraan dan penerapan aturan itu tidak dapat terlaksana dengan baik tanpa adanya pengendalian, pengawasan serta penegakan hukum yang harus dilakukan oleh instansi terkait.  Salah satu rangkaian dari pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah adalah penerbitan izin penyelenggaraan angkutan umum. Permasalahan yang terjadi hari ini, perizinan transportasi hari ini sudah mengalami pergeseran dimana perizinan usaha sektor transportasi dilakukan secara online dan berbasiskan risiko. Fakta yang ditemukan hari ini, ternyata banyak sopir angkutan umum yang sama sekali tidak memahami dengan jelas mengenai fenomena pergeseran perizinan berusaha di sektor transportasi termasuk di wilayah Kabupaten Bombana. Hasil sosialisasi yang dilakukan memperlihatkan adanya peningkatan pemahaman dari para sopir angkutan umum di kabupaten Bombana terkait apa itu perizinan usaha Angkutan Umum, persyaratan pengurusan yang ternyata tidak serumit dalam bayangan mereka dan perlindungan apa yang mereka dapatkan dengan adanya izin yang mereka miliki dalam penyelenggaraan transportasi hari ini serta adanya kesadaran untuk mengurus perizinan sesuai regilasi yang berlaku.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Askari, S., & Peiravian, F. (2019). Public Transportation Quality of Service: Factors, Models, and Applications. Transport Reviews, 39(4), 558–560. https://doi.org/https://doi.org/10.1080/01441647.2018.1531083

Aziah, A., & Adawia, P. R. (2018). Analisis Perkembangan Industri Transportasi Online di Era Inovasi Disruptif (Studi Kasus PT. Gojek Indonesia). Cakrawala, 18(2).

Barcik, R., & Bylinko, L. (2018). Transportation Demand Management as A Tool of Transport Policy. Transport Problems, 13(2), 121–131. https://doi.org/https://doi.org/10.20858/tp.2018.13.2.12

Cigu, E., Agheorghiesei, D. T., Gavriluţă, A. F., & Toader, E. (2018). Transport infrastructure development, public performance and long-run economic growth: A case study for the Eu-28 Countries. Sustainability (Switzerland), 11(1), 1–22. https://doi.org/10.3390/su11010067

Fata, R., & Syahbandir, M. (2018). Pelaksanaan Pengawasan Oleh Dinas Perhubungan, Komunikasi, Dan Informatika Kota Banda Aceh Terhadap Kelayakan Dan Keamanan Angkutan Umum Darat di Kota Banda Aceh. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan, 2(1), 103-114.

Hado, H., & Satyadharma, M. (2023). Strategi Pengembangan Fungsi Terminal Penumpang Tipe B di Provinsi Sulawesi Tenggara. Journal Publicuho, 6(1), 246–256.

Hasina, H., Hawa, S., Mahdar, Satyadharma, M., Assegaf, M., & Razinati, S. (2023). Pendampingan Perencanaan Pembuatan Talud Pengaman Pantai di Desa Patande Kecamatan Wawonii Timur Laut Kabupaten Konawe Kepulauan. Jurnal JPPMI Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat Indonesia Universitas Gajah Putih, 2(2), 99–108. https://doi.org/https://doi.org/10.55542/jppmi.v2i2.630

Hasina, H., Irwan Lakawa, Bahrun, A., Yani Taufik, Hidayat, A., Bana, S., & Satyadharma, M. (2024). Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Hasil Penelitian Terkait Aspal Buton di Kabupaten Buton. INTEGRITAS : Jurnal Pengabdian, 8(1), 83–94.

Mahdar, Satyadharma, M., & Ahmad, S. (2023). Analisis Framing Penegakan Hukum Angkutan Pada Media Online detiksultra.com. KINESIK, 10(2), 213–222. https://doi.org/https://doi.org/10.22487/ejk.v10i2.876

Oña, J. de, & Oña, R. de. (2015). Quality of Service in Public Transport Based on Customer Satisfaction Surveys: A Review and Assessment of Methodological Approaches. Transportation Science, 49(3), 605–622. https://doi.org/https://doi.org/10.1287/ trsc.2014.0544

Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Peraturan Pemerintah RI Nomor 37 Tahun 2017 tentang Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pradana, M. F., Intari, D. E., & Apriardiarti, L. (2017). Evaluasi Kinerja Pelayanan dan Jumlah Armada Angkutan Kota di Kota Tangerang (Studi Kasus :Trayek Angkutan Kota T.01, Terminal Poris Plawad–Jatake). Jurnal Fondasi, 6(2), 68–77. https://doi.org/10.36055/jft.v6i2.2477

Purwanto, A., & Rusmining. (2024). Seminar Sosialisasi dan Pendampingan Literasi Digital Bagi Guru Sebagai Upaya Penguatan Literasi Digital di Sekolah. Surya Abdimas, 8(1), 80–86. https://doi.org/https://doi.org/10.37729/abdimas.v8i1.3773

Salim, A. (2004). Manajemen Transportasi. Raja Gravindo Persada.

Saputra, Y. J., Satyadharma, M., Susanti, N., & Asis, P. H. (2023). Etika Petugas Perizinan pada Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara. CERMIN : JURNAL PENELITIAN, 7(2), 561–573. https://doi.org/https://doi.org/10.36841/ cermin_unars.v7i2.3995 ABSTRAK

Satyadharma, M., Arsyad, L. O. M. N., Soeparyanto, T. S., & Hado. (2023). Framing Pemberitaan Penyelenggaraan Angkutan Barang Umum di Provinsi Sulawesi Tenggara dalam Media Online. KINESIK, 10(3), 334–344. https://doi.org/10.22487/ejk.v10i3.1087

Satyadharma, M., Elwan, L. O., & Putra, Z. (2023). Pemanfaatan Media Sosial Facebook dalam Penyebaran Informasi Transportasi ke Publik. Titian : Jurnal Ilmu Humaniora, 07(02), 347–358.

Silondae, S., Muthalib, H. A. A., & Ernawati. (2016). Keterkaitan Jalur Transportasi dan Interaksi Ekonomi Kabupaten Konawe Utara dengan Kabupaten Kota Sekitarnya. Jurnal Progres Ekonomi Pembangunan, 1(1), 49–64.

Soeparyanto, T. S., Statiswaty, Arsyad, L. O. M. N., & Masikki, S. M. H. (2023). Jurnal Kinerja Angkutan Umum Penumpang Perkotaan di Kota Kendari. Jurnal Transportasi, 23(2), 93–102.

Supriyatno, Dadang, A. W. (2015). Evaluasi Kinerja Angkutan Umum di Kabupaten Sidoarjo. Jurnal Transportasi, 15(1), 51–60.

Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Wiridin, D., Putra, Z., Hasina, H., & Arifin, M. (2023). Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat Miskin Kecamatan Pasarwajo Kabupaten Buton. Jurnal Hukum Dan Sosial Politik, 1(2), 48–59. https://doi.org/10.59581/jhsp-widyakarya.v1i2.217

Published
2024-04-30
How to Cite
Syaiful, S., Susanti, N., Satyadharma, M., Nuhun, R. S., Soeparyanto, T. S., Arsyad, L. O. M. N., Rachman, R. M., & Hado, H. (2024). Sosialisasi dan Edukasi Tentang Perizinan dan Pendirian Badan Hukum Bagi Para Pengusaha dan Pengemudi Angkutan Umum. Surya Abdimas, 8(2), 275-283. https://doi.org/10.37729/abdimas.v8i2.4347
Section
Articles