Upaya Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang Berdasarkan Perspektif Kebijakan Hukum Pidana
DOI:
https://doi.org/10.37729/amnesti.v1i1.103Keywords:
Tindak Pidana, Perdagangan Orang, KebijakanAbstract
Tindak pidana perdagangan orang banyak terjadi dengan berbagai modus operandinya. Kurangnya lapangan pekerjaaan dan minimnya pengetahuan menjadi penyebab utama mudahnya tindak pidana perdagangan orang masih banyak terjadi di Indonesia. Upaya memutus mata rantai perdagangan orang tidak hanya kewajiban pemerintah daerah namun juga pemerintah pusat dan dunia Internasional.
Downloads
Download data is not yet available.
Downloads
Published
2019-04-16
Issue
Section
Articles
How to Cite
Upaya Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang Berdasarkan Perspektif Kebijakan Hukum Pidana. (2019). Amnesti: Jurnal Hukum, 1(1), 1-17. https://doi.org/10.37729/amnesti.v1i1.103
