Hak Merek sebagai Upaya Perlindungan terhadap Industri UMKM
Abstract
Tujuan dari pembahasan penelitian kali ini untuk menganalisa upaya perlindungan terhadap industri UMKM melalui pendaftaran ha katas merek. Hasil pembahasan menunjukan bahwa UMKM memiliki peranan yang sangat penting bagi perekonomian Indonesia. alasan penting Merek bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) adalah Merek akan menepel dalam ingatan, Merek merupakan aset, Merek dapat menggugah sisi emosional konsumen, Merek dapat menciptakan totalitas pada pelayanan usaha, dengan adanya Merek memudahkan pelanggan menemukan bisnis kita, Merek menciptakan kepribadian, Merek memiliki kekuatan untuk menarik konsumen, Merek dapat menghemat biaya usaha, Merek juka mempengaruhi perilaku pembelian, Merek dan personal branding sangat berkaitan. Diharapkan para pelaku usaha dapat mendaftarkan merek usahanya untuk mendapatkan perlindungan hukum sehingga dapat mendorong perekonomian indonesia.
Downloads
References
Arifin, Z., & Iqbal, M. (2020). Perlindungan Hukum Terhadap Merek yang Terdaftar. 5(April), 47–65.
Benuf, K., Azhar, M., Badan, S., Hukum, K., Hukum, F., Diponegoro, U., Hukum, P., & Kontemporer, M. (2020). Metodologi Penelitian Hukum sebagai Instrumen Mengurai Permasalahan Hukum Kontemporer Jurnal Gema Keadilan Jurnal Gema Keadilan. 7, 20–33.
Indayani, L., & Adelia, W. (2019). Dampak Produk Domestik Bruto Dan Inflasi Terhadap Potensi Kebangkrutan Ukm Di Kota Sidoarjo. Jurnal Manajemen Bisnis, 10(1), 120–129. https://doi.org/10.18196/mb.10172
Indrawati, S., & Amnesti, S. K. W. (2019). Perlindungan Hukum Merek Pada Produk Usaha Kecil di Kabupaten Kebumen. Amnesti: Jurnal Hukum, 1(1), 29.
Indrawati, S., & Setiawan, B. (2020). Extension of Legal Awareness for the Protection of UMKM Product in Kebumen Regency through Trademark Registration. Surya Abdimas, 4(2), 37–43.
Kahl, J. D. W., Kulkarni, R., Jenamani, R. K., Pithani, P., Konwar, M., Nigam, N., Ghude, S. D., Types, A., Properties, O., Phase, G., Phase, C., Particles, S., Aerosols, A., Particles, P., Activity, C., France, O. B., France, C. G., Germany, C. H., Uk, A. J., … Salma, I. (2019). Perlindungan HukumUsaha Mikro kecil Dan Menengah (UMKM) Berdasarkan Undang Undang Republik Indonesia No 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis. Time, 6(3), 198.
Laily, N. (2016). Analisis Pengaruh Perkembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) Terhadap Pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Jurnal Pendidikan Ekonomi (JUPE), 4(3), 1–4. https://doi.org/10.26740/jupe.v4n3.p
Mamahit, J. (2013). Perlindungan Hukum Atas Merek Dalam Perdagangan Barang Dan Jasa. Lex Privatum, 1(3).
Murjiyanto, R. (2017). Konsep Kepemilikan Hak Atas Merek di Indonesia ( Studi Pergeseran Sistem “ Deklaratif ” ke dalam Sistem. 24(1), 52–72.
Putra, A. H. (2018). Peran Umkm Dalam Pembangunan Dan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Blora. Jurnal Analisa Sosiologi, 5(2). https://doi.org/10.20961/jas.v5i2.18162
Rifai, T. P. (2017). Kesiapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek Dan Indikasi Geografis Dalam Menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean. FIAT JUSTISIA:Jurnal Ilmu Hukum, 10(4), 733. https://doi.org/10.25041/fiatjustisia.v10no4.809
Santoso, H., & Siyamto, Y. (2016). Investasi Dan Dorongan Pertumbuhan Ekonomi Bisnis Mikro Islam Di Indonesia. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 2(02). https://doi.org/10.29040/jiei.v2i02.48
Saputra, M. B. B., Heniyatun, H., Hakim, H. A., & Praja, C. B. E. (2021). The Roles of Local Governments in Accommodating the Registration of SME’s Product Trademarks. Amnesti Jurnal Hukum, 3(1), 53–59. https://doi.org/10.37729/amnesti.v3i1.1227
Sulfati, A. (2018). Efektivitas Pengembangan Usaha Mikro di Indonesia. Jurnal Aplikasi Manajemen, Ekonomi Dan Bisnis, 2(2), 59–69.
Copyright (c) 2021 Amnesti: Jurnal Hukum
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.