Upaya Penanggulangan Tindak Pidana Penganiayaan Suporter Sepak Bola di Kabupaten Sleman dalam Perspektif Kriminologis

  • Abur Raihan Ahmad Universitas Sebelas Maret, Jawa Tengah, Indonesia
  • Dian Esti Pratiwi Universitas Sebelas Maret, Jawa Tengah, Indonesia
Keywords: Kriminologis, Penganiayaan, Suporter Sepak Bola

Abstract

Sepak bola adalah salah satu olahraga yang popular untuk masyarakat di Indonesia. Rasa antusiasme dan fanatisme yang dimiliki oleh suporter sepak bola menciptakan konflik dengan suporter lain. Salah satu konflik yang sering terjadi yaitu antara suporter Peserikatan Sepakbola Sleman dengan suporter Perserikatan Sepakbola Indonesia Mataram Yogyakarta. Konflik ini membuat suatu tindak pidana penganiayaan. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana upaya yang dilakukan aparat penegak hukum dalam melakukan pencegahan tindak pidana penganiayaan antar suporter sepak bola. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu penelitian empiris. Upaya penanggulangan terjadinya tindak pidana tidak terlepas dari pencegahan yang dilakukan oleh apparat penegak hukum. Beberapa upaya penanggulangan tersebut yaitu upaya preventif dan represif. Upaya preventif dilakukan dengan cara melakukan patroli di setiap sudut wilayah rawan, sosialisasi dengan pihak terkait, pembianaan terhadap kelompok yang terlibat konflik, dan himbauan di social media. Upaya represif dilakukan dengan cara penyelidikan, penyidikan, dan penangkap terhadap pelaku penganiayaan terhadap suporter sepak bola.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Astuti, L., & Purwanto, H. (2021). Penanggulangan Anarkisme Suporter Melalui Kebijakan Hukum Pidana (Studi Kasus Persib Bandung Dan Persija Jakarta). Jurnal Bina Mulia Hukum, 5(2), 347–361. https://doi.org/10.23920/jbmh.v5i2.3

Darwis, A. M., & Harsono, Y. T. (2022). Hubungan antara Fanatisme dengan Perilaku Agresi pada Suporter Sepak Bola PSM Makassar. SERAPIH 2022: Prosiding Seminar Nasional Dan Call for Paper Psikologi Dan Ilmu Humaniora, 165–177.

Fadilah, G. (2021). Implikasi Teori-teori Konflik terhadap Realitas Sosial Masa Kini: Tinjauan Pemikiran Para Tokoh Sosiologi. Journal of Society and Development, 1(1), 11–15.

Giulianotti, R., & Robertson, R. (2004). The Globalization of Football: A Study in the Glocalization of the “Serious Life.” British Journal of Sociology, 55(4), 545–568. https://doi.org/10.1111/j.1468-4446.2004.00037.x

Hakim, M. L., Yulianti, D., & Rinaldi, H. (2017). Aremania: Suatu Bentuk Identitas Pemersatu Kaum Muda Kota Malang Tahun 1992-2000. Jurnal Masyarakat Dan Budaya, 19(1), 119–130. https://doi.org/10.14203/jmb.v19i1.387

Hapsari, I., & Wibowo, I. (2015). Fanatisme dan Agredivitas Suporter Klub Sepak Bola. Jurnal Psikologi, 8(1), 52–58.

Jaramillo, F., Nixon, R., & Sams, D. (2005). The Effect of Law Enforcement Stress on Organizational Commitment. Policing, 28(2), 321–336. https://doi.org/10.1108/13639510510597933

Rezkia, A. M. (2015). Tinjauan Kriminologis Terhadap Perkelahian Antar Kelompok. Journal of Chemical Information and Modeling, 53(9).

Saputra, R. T. (2021). Penegakan Hukum dalam Perkara Tindak Pidana Penganiayaan Suporter Sepakbola di Kabupaten Bantu. Indonesian Journal of Criminal Law and Criminology (IJCLC), 1(3), 155–161. https://doi.org/10.18196/ijclc.v1i3.11263

Smith, E. L., & Susanti, V. (2018). Implementasi Sistem Perlindungan Anak dalam Kasus Kenakalan Seksual Anak di Jatinegara, Jakarta Timur. Jurnal Kriminologi Indonesia, 14(2), 45–60.

Soekanto, S. (2013). Sosiologi Suatu Pengantar. Rajawali Pers.

Sulistiyono. (2009). Mencegah dan Mengurangi Kekerasan Sepakbola Melalui Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan. Jurnal Pendidikan Jasmani Indonesia, 6(2), 32–38.

Tompodung, H. R. R., Sondakh, M. T., & Rimbing, N. (2021). Kajian Yuridis Tindak Pidana Penganiayaan yang mengakibatkan Kematian. Lex Crimen, X(4), 65–73.

Walters, G. D. (2020). The Crimes of First-Time Offenders: Same or Different from the Crimes of Habitual Criminals? Journal of Criminal Psychology, 10(1), 1–15. https://doi.org/10.1108/JCP-09-2019-0042

Wiharyangti, D. (2011). Implementasi Sanksi Pidana dan Sanksi Tindakan dalam Kebijakan Hukum Pidana di Indonesia. Pandecta Research Law Journal, 6(1), 80–85.

Wijanako, A. S., Wahyudi, I., & Harahap, D. H. (2021). Peran Koordinator dalam Menekan Agresivitas Suporter. Jurnal Psikologi, 17(2), 17–29.

Yulia, N. P. R. (2014). Kajian Kriminologis Kenakalan Anak Dalam Fenomena Balapan Liar Di Wilayah Hukum Polres Buleleng. Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal), 3(3), 395–410. https://doi.org/10.24843/jmhu.2014.v03.i03.p04

Published
2023-08-03
How to Cite
Ahmad, A. R., & Pratiwi, D. E. (2023). Upaya Penanggulangan Tindak Pidana Penganiayaan Suporter Sepak Bola di Kabupaten Sleman dalam Perspektif Kriminologis. Amnesti: Jurnal Hukum, 5(2), 258-270. https://doi.org/10.37729/amnesti.v5i2.3016
Section
Articles