Perlindungan Hukum Produk Usaha Kecil melalui Pendaftaran Merek (Studi Produk Usaha Kecil di Kecamatan Purworejo)
DOI:
https://doi.org/10.37729/amnesti.v5i1.4174Keywords:
Perlindungan Hukum, Pendaftaran Merek, Produk Usaha KecilAbstract
Dinamika perkembangan dunia usaha yang semakin mudah seperti saat ini telah memunculkan celah terjadinya pelanggaran dalam penggunaan merek. Perbuatan tidak bertanggungjawab seperti pengambilan merek dapat menjadi ancaman serius bagi para pelaku UMKM. Hal inilah yang membuat merek perlu mendapat perlindungan hukum supaya dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk megungkapkan bagaimana perlindungan produk usaha kecil melalui pendaftaran merek (Studi produk usaha kecil di Kecamatan Purworejo) dan peran pemerintah kabupaten Purworejo dalam mengakomodir pendaftaran merek pada produk usaha kecil. Penelitian ini bersifat yuridis empiris yang dimana dalam penelitian ini melakukan pengkajian data primer melalui perundang- undangan yang berlaku terkait perlindungan produk usaha kecil melalui pendaftaran merek. Hasil penelitian menunjukan bahwa perlindungan produk usaha kecil melalui pendaftaran merek di Kecamatan Purworejo diperoleh setelah merek terdaftar di Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual. Ada 2 (dua) macam perlindungan yang diperoleh, yaitu perlindungan hukum preventif dan perlindungan hukum represif. Kemudian, peran Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Kabupaten Purworejo dalam mengakomodir pendaftaran merek bagi Usaha Kecil yaitu berperan sebagai fasilitator dan katalisator.
