Tinjauan Yuridis Peranan BUM Desa Dalam Strategi Pengembangan Desa Wisata

  • Agus Budi Santoso Universitas Muhammadiyah Purworejo
Keywords: Undang-Undang Desa, Desa Wisata, BUMDes

Abstract

UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa merupakan landasan bagi desa untuk mengelola dan mengatur sumber daya alam skala desa baik yang berada di wilayah pantai maupun wilayah pegunungan. Dalam UU Desa tersebut memberikan peluang bagi desa untuk mengelola sumber daya alam melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), sehingga desa benar-benar mempunyai kemandirian dalam mengelola sumber daya alam skala desa. Makalah ini mengkaji secara Yuridis normatif, peranan hukum dalam pengelolaan  potensi sumber daya alam khususnya sumber daya pariwisata di desa wisata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa. Regulasi terkait pengelolaan sumber daya alam skala desa oleh BUMDes dan konsep pengelolaan sumber daya alam skala desa telah sesuai dan sejalan dengan sila ke lima Pancasila, yaitu “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”, namun masih perlu dilakukan koordinasi dan pengawasan oleh pihak-pihak yang berwenang baik Pemerintah Pusat maupun Daerah. Sehingga pemenuhan hak desa atas sumber daya alam skala desa benar-benar dpat terwujud. Oleh sebab itu perlu diatur ketentuan teknis untuk melakukan monitoring dan evaluasi serta pembinaan terhadap desa.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Budiono, P. (2015) “Implementasi Kebijakan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) di Bojonegoro (Studi di Desa Ngringinrejo Kecamatan Kalitidu dan Desa Kedungprimpen Kecamatan Kanor”, Jurrnal Politik Muda, Vol. 4 Nomor 1, Januari-Maret 2015. Surabaya: Airlangga University Press.

Briedenhann, J., wickens, E., (2004). Tourism routes as a tool for the economic development of rural areas – vibrant hope or impossible dream? Tourism Management 25, 71 – 79

Ca’Noves, G., Villarino, M., Priestley, G.K., Blanco, A., (2004). Rural Tourism in Spain: an Analysis Of recent evolution, Geoforum 35 (6), 766-769.

Hall, C., Jenkins, J., (1998). The Policy Dimensions of rural tourism and recreation. In: Butler, R., Hall, C., Jenkins. J. (eds), Tourism and Recreation in Rural Areas Wiley, Chichester, pp. 19-22

Urry, J., (2002). The Tourist Gaze, second ed. Sage, London.

Muganda, M., Sahli, M. and Smith, K. (2010). Tourism’s contribution to poverty alleviation a community perspective from Tanzania. Development Southern Africa, Vol. 27, No 5, pp. 629-646

Moch Solechan (2014). Penyelenggaraan Pemerintahan desa Berbasis Partisipasi Masyarakat. Malang: Setara Press.

Soerjono Soekanto. (1980). Sosiologi Hukum dalam Masyarakat. Jakarta: CV. Rajawali.

Ni’matul Huda. (2014). Perkembangan Hukum Tata Negara “Perdebatan dan Gagasan Penyempurnaan. Yogyakarta: FH UII Press.

Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah

Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa

Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No. 6 tahun 2014 tentang Desa

Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No. 6 tahun 2014 tentang Desa

Peraturan Menteri dalam Negeri No. 39 Tahun 2010 tentang Badan Usaha Milik Desa

Peraturan Menteri Desa Tertinggal, dan Transmigrasi No. 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan, dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik desa.

Peraturan daerah Kabupaten Karang Anyar Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tata cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa.

Kurniawan, Boni, Desa Mandiri, Desa Membangun (Jakarta: Kementrian Desa, Pembanguan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesi, 2015)

Sutedi, Adrian, Implemtasi Prinsip Kepentingan Umum Dalam Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Pembangunan (Jakarta: Sianar Grafikas, 2008)

Erwiningsih, Wnahyu, “Peranan Hukum Dalam pertanggungjawaban Perbuatan Pemerintah (suatu Kajian Kebijakan Pembangunan Hukum)”, Jurnal Ilmu Hukum, Vol 9, No. 2 (2006)

Karsidi, Ravik, ‘Paradigma Baru Penyuluhan Pembangunan Dalam Pemberdayaan Masyarakat”, MediaTor Vo. 2. No. 1 (2001)

Santoso, Urip, “Perolehan Tanah Oleh Pemerintah Daerah yang Berasal Dari Tanah Hak Milik”, Jurnal Perspektif Vol. XX, No. 1 (2015)

Sidik, Fajar, :Menggali Potensi Lokal Mewujudkan Kemandirian Desa”, Jurnal Kebijakan dan Administrasi Publik (JKAP), Vol. 19, No. 2 (2015)
Published
2019-02-20
How to Cite
Santoso, A. B. (2019). Tinjauan Yuridis Peranan BUM Desa Dalam Strategi Pengembangan Desa Wisata . Amnesti: Jurnal Hukum, 1(1), 36-48. https://doi.org/10.37729/amnesti.v1i1.619
Section
Articles