Peningkatan Usaha Jual Bibit Bunga di Masa Pandemi Covid-19 Melalui Legalitas Usaha dan Digital Marketing
Abstract
Pandemi Covid-19 telah mengubah tatanan sosial, ekonomi, dan budaya dimasyarakat. Termasuk pada sektor ekonomi dimana pembeli akan mengurangi tindakan jual beli secara tatap muka sebagai sikap antisipasi terpapar virus Covid-19. Ada pembatasan kegiatan keluar rumah, mayoritas masyarakat melaksanakan kegiatan mandiri di rumah masing-masing yang salah satunya dengan memelihara tanaman hias. Dewasa ini, harga tanaman menjadi mahal dikarenakan permintaan yang tinggi. Kondisi ini juga dialami oleh mitra, namun dikarenakan lokasi usaha kurang strategis sehingga kurang dapat bersaing dengan pelaku usaha lainnya selain itu usaha yang dijalankan oleh mitra tidak memiliki legalitas usaha sehingga dalam menjalan usahanya tidak dapat maksimal dikarenakan keterbatasan legalitas tersebut. Berdasarkan masalah mitra tersebut dilakukan kegiatan untuk mengoptimalisasikan omset penjualan bunga melalui pemanfaatan digital marketing dan legalisasi usaha. Kegiatan ini dilaksanakan dengan melakukan pendampingan beberapa pembuatan akun penjualan di marketplace, yakni whatsapp bisnis, Instagram dan shopee dan legalitas usaha berupa perusahaan perorangan usaha dagang. Solusi atas permasalahan tersebut diharapkan dapat menjadi evaluasi kegiatan usaha tersebut menjadi kegiatan usaha yang terpercaya sehingga dapat menjalankan penjualan secara online dapat meningkatkan kredibilitas penjual.
Downloads
Copyright (c) 2021 Kukuh Dwi Kurniawan, Agustin Dwi Haryanti, Thaufan Nur
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.