Inisiasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Desa Menayu Kabupaten Magelang

  • Rohmayanti Rohmayanti Universitas Muhammadiyah Magelang, Indonesia
  • Septi Wardani Universitas Muhammadiyah Magelang, Indonesia
Keywords: Inisiasi, KTR, Desa, Sosialisasi, Pelatihan

Abstract

Perilaku merokok menjadi salah satu faktor risiko bersama yang dapat mengakibatkan Penyakit Tidak Menular (PTM) dan menjadi salah satu faktor risiko yang dapat dimodifikasi, sehingga harapannya dengan menurunkan prevalensi merokok diharapkan dapat menurunkan angka prevalensi dari PTM. Sebagai desa  layak anak, desa Menayu belum bebas dari persoalan rokok, belum memiliki aturan KTR. Untuk itu perlu diupayakan dengan inisiasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Kegiatan ini bertujuan untuk merintis peraturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di desa Menayu termasuk berbagai upaya penyadaran pada masyarakat akan bahaya rokok. Kegiatan ini diikuti oleh masyarakat dari empat dusun di desa Menayu yaitu dusun Menayu, dusun Jambean, dusun Sorogenen, dan dusun Kepanjen pada acara pengajian rutin malam Jum’at dengan jumlah peserta tiap dusun sebanyak 30-40 peserta. Selain itu juga dilakukan pembahasan draft KTR dengan perangkat desa serta melakukan pelatihan akupresur untuk mengurangi kecanduan merokok pada kader kesehatan desa. Hasil kegiatan ini berupa tersosialisasikannya bahaya merokok pada masyarakat desa Menayu, peningkatan kemampuan kader dalam ketrampilan akupresur untuk mengurangi kecanduan merokok dan tersusunnya draft SK KTR. Kesimpulan dari kegiatan ini adalah bahwa untuk melakukan inisiasi KTR perlu dilakukan sosialisasi pada masyarakat desa, perlu adanya pelatihan pada kader dan kemudian penyusunan draft KTR.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2021-12-21
How to Cite
Rohmayanti, R., & Wardani, S. (2021). Inisiasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Desa Menayu Kabupaten Magelang . Surya Abdimas, 6(1), 78-86. https://doi.org/10.37729/abdimas.v6i1.1577
Section
Articles