Peningkatan Kapasitas UMKM Disabilitas Kota Magelang Melalui Pendampingan Pendirian Koperasi Disabilitas Kota Magelang
Abstract
Pengabdian ini dilatarbelakangi oleh permasalahan dari usaha dagang (catering, craft, pulsa, furniture, pot bunga) dan jasa (jasa pijat) yang dimiliki penyandang disabilitas di kota Magelang antara lain keterbatasan modal yang dimiliki karena untuk mengakses pinjaman kredit diPerbankan dengan berbagai administrasi dan jaminan yang begitu kompleks, belum adanya koperasi penyandang disabilitas di kota Magelang sehingga UMKM disabilitas kesulitan modal dan pemasaran, belum ada pelatihan dari pemerintah terkait pemberdayaan disabilitas, tingkat produktifitas masih kurang, dan tingkat ketergantungan masih tinggi. Program Kemitraan Masyarakat ini bertujuan untuk mencapai kesejahteraan penyandang disabilitas dengan meningkatkan kapasitas UMKM yang dikelola disabilitas mengenai hal-hal terkait (a) motivasi pentingnya koperasi disabilitas di kota Magelang, (b) pendampingan mendirikan koperasi disabilitas kota Magelang, (c) menghubungkan koperasi disabilitas tersebut dengan pihak–pihak terkait dalam pengelolaannya. Pelaksanaan Program Kemitraan Masyarakat ini dilakukan dengan menggunakan metode pelaksanaan ceramah, tutorial, dan diskusi. Hasil pengabdian ini adalah memiliki motivasi usaha untuk kemandirian disabilitas, meningkatkan pemahaman tentang perkoperasian, dan menyiapkan persyaratan pendirian koperasi. Tindak lanjut dari program pengabdian ini adalah melengkapi persyaratan administrasi mulai dari pembuatan rencana usaha, pembuatan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga, dan pendaftaran badan hukum ke notaris.
Downloads
References
Adawiyah, P. R., & Jatmiko, H. (2021). PKMS Braille Digital Marketing UMKM Al Mumtaz Eduwisata Difabel Penyandang Disabilitas Tunanetra dan Daksa Ringan Era New Normal di Kabupaten Banyuwangi. Journal of Community Development, 2(1), 22–26. https://doi.org/10.47134/comdev.v2i1.30
Amran, S. (2020). Filsafat Koperasi Dalam Rangka Penguatan Hukum Koperasi di Indonesia. Koperasi: Filasafat, Hukum, Strategi, dan Kinerja.
Harahap, R. R., & Bustanuddin. (2015). Perlindungan Hukum Terhadap Penyandang Disabilitas Menurut Convention on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD). Jurnal Inovatif, VIII(1), 17–29. https://online-journal.unja.ac.id/index.php/jimih/ article/view/2191
Imansyah, M. R., & Muhid, A. (2022). Upaya Meningkatkan Kemandirian Pada Penyandang Disabilitas Melalui Pelatihan Kemandirian ADL (Activity of Daily Living). Jurnal Ilmiah Pekerja Sosial.
Imansyah, M. R., & Muhid, A. (2022). Upaya Meningkatkan Kemandirian Pada Penyandang Disabilitas Melalui Pelatihan Kemandirian ADL (Activity of Daily Living). Peksos: Jurnal Ilmiah Pekerjaan Sosial, 21(1).
Khotijah, S. A., Bharata, R. W., Priyono, N., Christiani, L. C., & Firmansyah, D. (2021). Pengembangan Kapasitas Kewirausahaan Disabilitas. Rahmatan Lil ’Alamin Journal of Community Services, 1(2), 111–118. https://doi.org/10.20885/rla.vol1.iss2.art7
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 43 Tahun 1998. (1998). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 1998 Tentang Upaya Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat. www.bphn.go.id.
Prasetyo, Y. D. (2020). Motivasi Kerja Orang Penyandang Disabilitas Yang Berada Di YPCM Yogyakarta. Universitas Ahmad Dahlan Repository.
Purnaningrum, E., Rafikayati, A., & Dyatmika, S. W. (2022). Peningkatan Profitibilitas Wirausaha Disabilitas di Era Digital dengan Ketrampilan Desain Produk dan Pemasaran pada E-Commerce. Aksiologiya: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 6(1), 32. https://doi.org/10.30651/aks.v6i1.4006
Puspito, H., Purnaweni, H., & Nugraheni, S. A. (2019). Faktor Penghambat Pemenuhan Hak Kesehatan Reproduksi Penyandang Disabilitas (Studi Pada Remaja SMP di SLB Negeri Bantul Yogyakarta). Jurnal Kesehatan Masyarakat Visikes, 18(2), 175–189.
Sawitri, A. P., Asjari, F., Adi, B., & Utomo, S. P. (2021). Penguatan UMKM Penyandang Disabilitas Naeema Melalui Perijinan Usaha dan Modal Usaha. Ekobis Abdimas : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(2), 80–87. https://doi.org/10.36456/ ekobisabdimas.2.2.4856
Subasno, Y. (2017). Masalah Disabilitas dan Sosial Kemasyarakatan. Jurnal Kateketik Dan Pastoral, 2(1), 65–76.
UU No 8 Tahun 2016. (2016). Undang-undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas. peraturan.bpk.go.id.
WHO. (2011). World report on disability. Www.Who.Int. https://doi.org/10.1111/j.1741-1130.2011.00320.x
Copyright (c) 2023 Yulida Army, Ayunda Putri Nilasari, Risma Wira Bharata, Panji Kusuma Prasetyanto, Ria Karlina Lubis
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.