Upaya Peningkatan Kesadaran Hukum Perlindungan Produk UMKM di Kabupaten Kebumen Melalui Pendaftaran Merek

  • Septi Indrawati Universitas Muhammadiyah Purworejo, Indonesia
  • Budi Setiawan Universitas Muhammadiyah Purworejo, Indonesia
Keywords: Kesadaran hukum, UMKM, Pendaftaran merek

Abstract

Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) adalah usaha milik perorangan atau badan usaha dimana dalam usahanya pelaku usaha memproduksi suatu produk sendiri. Produk tersebut perlu mendapat perlindungan hukum. Namun, perlindungan produk yang beredar, khusunya mengenai merek masih lemah. Hal ini dapat dilihat dari data jumlah produk UMKM yang mereknya terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) tergolong masih rendah. Padahal merek adalah kekayaan immateriil atau aset ekonomi bagi pelaku usaha. Selain itu, merek yang tidak didaftarkan di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual juga rentan akan penyalahgunaan oleh pihak lain yang akan berakibat pada kerugian pelaku usaha itu sendiri. Oleh karena itu merek perlu didaftarkan di DJKI supaya mendapat perlindungan hukum. Pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum perlindungan produk UMKM di Kabupaten Kebumen melalui pendaftaran merek. Harapan dengan adanya penyuluhan ini, pelaku UMKM dapat mendaftarkan mereknya ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual sehingga memiliki perlindungan hukum. Penyuluhan pendaftaran merek ini dilaksanakan pada September 2020. Hasil pengabdian menyimpulkan bahwa: pertama Pelaku UMKM di wilayah kecamatan Buluspesantren, kabupaten Kebumen belum memliki pengetahuan tentang pentingnya perlindungan hukum produk UMKM melalui pendaftaran Merek. Kedua, Program Pengabdian Masyarakat (PPM) yang dilakukan dengan melakukan sosialisasi / penyuluhan yang berjudul Upaya Peningkatan Kesadaran Hukum Perlindungan Hukum Produk UMKM Melalui Pendaftaran Merek berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis dapat memberikan pengetahuan kepada masyarakat, khususnya pelaku UMKM di wilayah kecamatan Buluspesantren tentang adanya ketentuan hukum dalam perlindungan produk UMKM melalui pendaftaran merek.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2020-11-27
How to Cite
Indrawati, S., & Setiawan, B. (2020). Upaya Peningkatan Kesadaran Hukum Perlindungan Produk UMKM di Kabupaten Kebumen Melalui Pendaftaran Merek. Surya Abdimas, 4(2), 37-43. https://doi.org/10.37729/abdimas.v4i2.574
Section
Articles