Pentingnya Legalitas Usaha Sebagai Pelindungan Hukum Bagi Perusahaan

  • Septi Indrawati Universitas Muhammadiyah Purworejo
  • Sukmo Widi Harwanto Universitas Muhammadiyah Purworejo
  • Amat Suryaman Universitas Muhammadiyah Purworejo
Keywords: Legaliitas Usaha, Perlindungan Hukum, Perusahaan

Abstract

Penulisan ini dilatar belakangi oleh kemajuan dan peningkatan pembangunan nasional pada umumnya dan perkembangan kegiatan ekonomi pada khususnya yang menyebabkan pula berkembangnya dunia usaha dan perusahaan, memerlukan adanya daftar perusahaan yang merupakan sumber informasi resmi untuk semua pihak yang berkepentingan mengenai identitas dan hal-hal yang menyangkut dunia usaha dan perusahaan yang didirikan. Mengingat bahwa banyaknya usaha/perusahaan yang belum memiliki izin usaha. Daftar perusahaan adalah daftar catatan resmi yang diadakan menurut atau berdasarkan ketentuan undang-undang ini dan atau peraturan-peraturan pelaksanaannya, dan memuat hal-hal yang wajib didaftarkan oleh setiap perusahaan serta disahkan oleh pejabat yang berwenang dari kantor pendaftaran perusahaan. Namun kenyataannya masih banyak usaha/ perusahaan yang tidak/belum memiliki izin usaha sehingga keadaan ini seringkali mengakibatkan timbulnya berbagai macam akibat hukum yang memungkinkan kerugian bagi para pihak bersangkutan. Penulisan jurnal ini menggunakan jenis penelitian hukum yuridis normative yaitu peelitian dengan menelaan peraturan perundang-undangan yang ada dikaitkan dengan permasalahan yang terjadi di masyarakat. Hasil daripada pembahasan ini menemukan bahwa izin daftar perusahaan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982 Tentang Wajib Daftar Perusahaan, mengingat pentingnya izin tersebu maka usaha/perusahaan harus melengkapi izin tersebut sebelum membuat suatu usaha, karena sudah sangat jelas akan ada sanksi yang diberikan terhadap pelanggaran tersebut.

Published
2023-03-03
How to Cite
Indrawati, S., Harwanto, S. W., & Suryaman, A. (2023). Pentingnya Legalitas Usaha Sebagai Pelindungan Hukum Bagi Perusahaan. Eksaminasi: Jurnal Hukum, 3(1), 1-8. https://doi.org/10.37729/eksaminasi.v3i1.1725
Section
Articles