Perlindungan Hak Asasi Manusia pada Kasus Bullying di Kabupaten Purworejo
Abstract
Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di lingkungan sekolah masih terus terjadi, salah satunya adalah kasus Bullying. Bullying adalah segala bentuk penindasan atau kekerasan, yang dilakukan secara sengaja oleh satu orang atau kelompok yang lebih kuat. Bullying dapat mengubah kegiatan di sekolah yang awalnya menyenangkan dan belajar sambil berteman berubah menjadi menakutkan bahkan mimpi buruk sehingga membawa cita rasa yang tidak menyenangkan pada kesan kehidupan sekolah. Oleh karena itu, perlindungan hukum terhadap korban bullying yang terjadi di lingkungan sekolah menjadi suatu hal yang penting untuk ditegakan. Namun, seringkali korban bullying tidak memiliki keberanian untuk melaporkan tidakan tersebut kepada pihak yang berwenang. Tujuan pengabdian masyarakat ini adalah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya siswa SMP Muhammadyah Purworejo, tentang perlindungan hukum terhadap kasus bullying dan upaya mencegah tindak bullying di lingkungan sekolah. Metode pelaksanaan pengabdian dilakukan dengan sosialisasi yang diikuti oleh guru dan siswa SMP Muhammadiyah Purworejo. Hasil yang diperoleh dalam kegiatan ini adalah peran sekolah dan orang tua terhadap karakter siswa untuk mencegah adanya kasus bullying di lingkungan sekolah.
Copyright (c) 2022 Eksaminasi: Jurnal Hukum
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.