Implementasi Tugas dan Fungsi Kepala Desa dalam Pembangunan Berdasarkan Pasal 26 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Studi di Desa Jabres, Kabupaten Kebumen)
Abstract
Implementasi tugas dan fungsi Kepala Desa dalam pembangunan berkaitan dengan pelaksanaan di lapangan mengenai tugas dan fungsi pembangunan yang didasarkan pasal 26 ayat 1 UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi tugas dan fungsi Kepala Desa dalam pembangunan di Desa Jabres dan juga bagaimana hambatan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kepala desa dalam pembangunan di Desa Jabres, untuk mencapai tujuan tersebut penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris. Hasil penelitian menunjukan bahwa Kepala Desa Jabres sudah melakukan tugas dan fungsi dalam pembangunan dengan terlebih dahulu membuat Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan membuat Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan dalam pelaksanaannya mengalami berbagai hambatan yaitu faktor dana, faktor kesadaran masyarakat, keterlibatan masyarakat dalam pembangunan, adanya prosedur yang tidak dilaksanakan
Copyright (c) 2024 Eksaminasi: Jurnal Hukum
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.